Sukahaji Memanas, Dua Kelompok Bentrok Gara-Gara Pengosongan Lahan
Ketegangan antara petugas dan warga tak terhindarkan saat upaya penertiban mulai dilakukan sejak pagi hari.
Suasana tegang menyelimuti kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu (3/11), ketika bentrok pecah di tengah proses pengosongan lahan. Ketegangan antara petugas dan warga tak terhindarkan saat upaya penertiban mulai dilakukan sejak pagi hari.
Tegangan terjadi antara massa yang menduduki lahan dan massa suruhan pengklaim lahan kawasan tersebut, yaitu Junus Jen Suherman dan istrinya Juliana Kusnandar.
Pantauan merdeka.com sekitar pukul 12.30 WIB, di area depan kawasan tersebut, sejumlah warga tampak tengah membereskan sejumlah perabotannya di antara puing beberapa bangunan yang roboh. Mereka tampak mengangkut kardus, berisi seperti baju dan lainnya.
Bentrokan telah reda
Bentrokan telah reda. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi guna memastikan tegangan susulan.
Adapun menurut salah satu warga yang menduduki lahan itu, Jubiah (27 tahun, bukan nama sebenarnya), bentrokan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut dia, sekelompok orang suruhan pemilik lahan telah berkumpul dengan satu alat berat.
Soal pengosongan lahan sendiri, kata dia, pihak warga yang menduduki lahan telah diberi surat edaran, sekitar dua hari ke belakang. Hanya saja beberapa dari mereka masih berupaya bertahan dengan melakukan pengadangan.
“Nah, emang dari tadi itu, dari jam 10 mereka udah pada kumpul. Sekalian beko nya juga. Para warga juga udah pada menghadang. Cuman kan emang dari posisi mereka bawa sajam, bawa kayu,” katanya.
Senjata kayu dan bubuk cabai
Bentrok yang tak terelakkan, warga yang kewalahan juga mempersenjatai diri dengan kayu dan bubuk cabai. Adapun rumah yang telah roboh menurutnya ada sekitar 4 unit.
"Sampai ada yang langsung dihancurin barang-barangnya rumahnya. Kita kan gak tau di rumahnya ada siapa, ada orang, ada yang tidur. Mereka langsung malah ngebeko semuanya. Sampai rata. Itu tadi sekitar jam 11-an," tuturnya.
Berada di tengah situasi itu, Jubiah merasa panik dan hampir tak tahu mesti bertindak bagaimana. Terlebih, ia juga merasa perlu mengamankan barang-barang yang ada di kediamannya.
"Kita juga nggak bisa nyelamatin, nggak bisa apa-apa. Kita juga bingung. Kita juga harus keluarin barang. Apalagi kan kalau misalnya dibeko,” ujarnya.
Bisa pasrah
Jubiah mengaku cuma bisa pasrah dan merasa tertekan dengan adanya langkah pengosongan lahan. Kendati begitu, ia mengisyaratkan masih adanya rasa ketidakrelaan warga mengosongkan huniannya.
“Makanya kita sebagai warga antisipasi Karena kan memang warga juga kan nggak bisa apa-apa kalau udah kayak gini. Ini tanah kelahiran. Aku lahir di sini sampai nikah. Aku punya anak di sini,” ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum Junus Jen, Rizal Nusi, saat dihubungi, membenarkan adanya kegiatan pengosongan lahan tersebut. Ia bilang, legal legal standing pengosongan lahan ini adalah sertifikat hak milik atas nama Jen Junus Suherman dan Juliana Kusnandar yang telah diakui secara hukum oleh pengadilan.
“Iya, sudah. Di pertimbangannya itu memang diakui oleh pengadilan kalau ini memang sertifikat yang ini, di dalam pertimbangan putusan perdata nomor 119,” ucapnya.