Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sebanyak 27 orang terkait bentrokan antar kelompok terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
Dalam bentrokan tersebut, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Saat itu, terekam dalam sejumlah video yang beredar memperlihatkan beberapa orang memegang senapan angin berwarna hitam yang sempat disebut laras panjang.
Tak hanya senapan angin yang dibawa oleh para terduga pelaku, ternyata juga adanya senjata tajam yang kini sudah disita oleh polisi sebanyak tiga buah
"Dapat kami sampaikan bahwa untuk senjata jenis senapan angin PCV ini kita juga masih melakukan pengembangan, menurut ataupun berdasarkan keterangan dari para pelaku membeli di daerah Jakarta," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (2/5).
Advertisement
1. Senapan Baru Dibeli
Ternyata, senjata tajam hingga senapan angin yang digunakan para terduga pelaku tersebut baru saja mereka beli. Tujuannya untuk melakukan penyerangan.
"Sampai saat ini masih bisa lakukan pengembangan di mana tempat penjualnya. Baru dibeli berikutnya sajamnya juga baru dibeli bisa dilihat di situ masih ada stiker," ujarnya.
Sehingga, bentrokan atau penyerangan yang dilakukan para terduga pelaku tersebut sudah diketagorikan sebagai perbuatan yang terencana. Hal ini melihat barang bukti yang dibelinya.
"Kalau kita lihat dari persiapan ya kan mereka sebelumnya sudah mempersiapkan ya, sudah beli barangnya sudah mungkin dia mengumpulkan teman-temannya, ini mungkin kalau kita lihat daripada proses mereka sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih
2. Pemicu Bentrokan
Setelah diselidiki polisi, terungkap pemicu bentrokan karena perebutan lahan di lokasi kejadian antara ahli waris dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
"Menurut hasil penyelidikan itu memang ada perebutan lahan. Itu dari pihak yang mengaku ahli waris, kemudian juga ada pihak yang mengaku adanya kepemilikan," jelasnya.
Namun, polisi belum mengungkapkan siapa ahli waris dan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Karena, hal itu masih didalami oleh petugas.
"Nah itu terkait sengketa lahan ini kita masih dalamin, karena kita fokus ke penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam," ujar Igo.
3. Pelaku Berprofesi sebagai Jasa Pengamanan
Terkait para terduga pelaku yang diamankan itu ditegaskannya dari kelompok yang melakukan penyerangan. Akan tetapi, mereka tidak terafiliasi atau tergabung dengan organisasi masyarakat (ormas).
Karena, para terduga pelaku yang diamankan tersebut bekerja atau bertugas sebagai jasa pengamanan.
"Dari pihak yang merasa dia mempunyai kepemilikan. Kalau kita lihat ini di lapangan tidak ada yang hubungan dengan ormas," tegasnya.
4. Dijerat UU Darurat
Atas perbuatannya, para terduga pelaku ini dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Bentrokan antar kelompok terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Peristiwa yang terekam video dan viral di media sosial ini diduga melibatkan orang-orang yang membawa senjata api laras panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bentrokan dipicu oleh sengketa lahan antara dua pihak.
"Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya," ujar Ade Ary kepada wartawan.
Salah satu pihak yang datang ke lokasi diduga berusaha memasuki sebidang tanah, namun dihalangi oleh kelompok lain yang merupakan ahli waris lahan tersebut.
"Dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan. Ada aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan," jelas dia.