Bentrokan Kelompok Bersenjata Laras Panjang di Kemang, 9 Orang jadi Tersangka
Polisi mengamankan 25 orang yang diduga terlibat bentrokan bersenjata akibat sengketa lahan di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan 25 orang yang diduga terlibat bentrokan bersenjata akibat sengketa lahan di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah 9 orang jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Kamis (1/5).
Pada saat bentrokan, sejumlah salah satu kelompok terekam oleh warga menenteng senjata laras panjang. Senjata yang diamankan berupa senapan angin laras panjang.
"Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang (diamankan)," kata dia.
Pemicu Bentrokan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bentrokan dipicu oleh sengketa lahan antara dua pihak.
“Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Salah satu pihak yang datang ke lokasi diduga berusaha memasuki sebidang tanah, namun dihalangi oleh kelompok lain yang merupakan ahli waris lahan tersebut.
“Dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan. Ada aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan,” jelas dia.