Sindikat Judol di Hayam Wuruk Sudah Seperti Perusahaan, Ada Telemarketing Hingga Accounting
Polisi membongkar sindikat judi online yang berkantor di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap struktur kerja jaringan judi online (judol) internasional yang dioperasikan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sindikat tersebut memiliki pembagian tugas layaknya perusahaan, mulai dari telemarketing hingga bagian keuangan. Dia menyebut bahwa para pelaku menjalankan operasional judol secara terorganisir.
“Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik dan serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” kata Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Modus Operandi
Wira menjelaskan dalam operasionalnya, para pelaku juga dibagi ke dalam sejumlah peran berbeda. Dia juga menegaskan bahwa modus operasi yang dijalankan bukanlah scam, melainkan murni perjudian.
“Ada bagian customer service, ada yang bagian marketing, kemudian ada yang bagian accounting, keuangan ataupun accounting. Kemudian ada juga yang telemarketing,” ungkap Wira.
Menurutnya, bagian telemarketing dan customer service bertugas untuk mempromosikan situs judi online, sekaligus mencari pengguna baru dari luar negeri.
“Yang bagian telemarketing, yang bagian mem-blasting daripada web tersebut, kemudian bagian customer service yang tugasnya untuk mencari nasabah baru, itu rata-rata korbannya dari luar,” kata dia.
Polisi Sita Barang Bukti
Wira merinci bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 321 orang. Para pelaku berasal dari sejumlah negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.
“Dari warga negara Chinese ataupun Tiongkok itu sebanyak 57 orang. Kemudian warga negara Vietnam sebanyak 228 orang. Warga negara Laos sebanyak 11 orang,” ucapnya.
“Warga negara Myanmar sebanyak 13 orang. Warga negara Malaysia sebanyak 3 orang. Warga negara Thailand sebanyak 5 orang, dan warga negara Kamboja sebanyak 3 orang,” sambung Wira.
Polisi turut menyita berbagai barang bukti dalam penggerebekan ini, mulai dari paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai berbagai mata uang asing.