Sindikat Judol di Kantor Hayam Wuruk Baru Beroperasi 2 Bulan Sebelum Digerebek
Polisi mengatakan jaringan judol di Hayam Wuruk Plaza Tower melibatkan ratusan warga negara asing.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online atau judol yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, baru beroperasi sekitar dua bulan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku yang diamankan dalam penggerebekan markas judi online tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan. Dua bulan, baru dua bulan,” kata Wira dalam sesi konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Tinggal di Sekitar Perkantoran
Ia menjelaskan para operator judol tinggal di wilayah sekitar area perkantoran. Menurut dia, lokasi di dalam gedung hanya digunakan khusus untuk menjalankan aktivitas perjudian daring.
“Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” ujarnya.
Adapun dalam pengungkapan kasus jaringan judol internasional ini, polisi mengamankan total 321 orang. Sebagian besar di antaranya merupakan WNA yang diduga terlibat dalam operasional jaringan judi online internasional tersebut.
Bukan Scam
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, Wira menyatakan mayoritas pelaku memang telah mengetahui tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja di industri judi online. Meski begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban penipuan dalam perekrutan tersebut.
“Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” jelas Wira.
Wira menegaskan aktivitas yang dijalankan kelompok tersebut merupakan praktik perjudian online murni, bukan penipuan daring atau scam.
“Kami ulangi bahwa ini bukan scam ya. Ini adalah pure perjudian,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban dari aktivitas judi online tersebut mayoritas berasal dari luar negeri.
“Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa, bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” kata Wira.