Respons KPK Usai Nama Fitroh Rohcahyanto Terseret Kasus MBG
KPK membantah isu yang menyebut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto terlibat kasus korupsi MBG dan menegaskan yayasannya bergerak di bidang sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, informasi yang mengaitkan Fitroh dengan perkara tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat lebih cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya yang belum terverifikasi.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial, yang belum teruji kebenarannya," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
KPK Bantah Kaitan dengan Tersangka MBG
Budi juga menepis isu yang menghubungkan yayasan milik Fitroh dengan salah satu tersangka kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya.
Menurut dia, Fitroh tidak mengenal sosok yang dimaksud. Selain itu, yayasan yang dikaitkan dalam isu tersebut telah berdiri jauh sebelum program MBG dijalankan pemerintah.
"Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal Sdr. Sony Sonjaya. Kemudian terkait Yayasannya, sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," ungkap Budi.
Yayasan Disebut Bergerak di Bidang Sosial
KPK menjelaskan yayasan tersebut selama ini menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Aktivitasnya disebut tidak memiliki hubungan dengan program MBG maupun perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Budi juga memastikan Fitroh tidak memperoleh keuntungan atau manfaat materiil dari kegiatan yayasan tersebut.
"Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas Yayasan tersebut," tegasnya.