Seorang anggota parlemen Inggris mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap puluhan badan amal yang menyalurkan dana jutaan poundsterling ke permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Laporan surat kabar The Guardian mengungkap bahwa Anggota Parlemen Melanie Ward telah mengirim surat kepada Komisi Amal Inggris untuk meminta penyelidikan terhadap 32 badan amal yang disebut menyalurkan dana dalam jumlah besar ke permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Ward, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala organisasi kemanusiaan Medical Aid for Palestinians (MAP) yang berbasis di Inggris, menilai aliran dana tersebut menimbulkan persoalan serius karena berpotensi mendapat manfaat dari insentif pajak yang diberikan pemerintah Inggris.
Advertisement
Potensi Dukungan Tak Langsung dari Dana Publik dan Berisiko Melanggar Hukum Internasional
Dalam suratnya, Ward menyebut jika sumbangan tersebut diajukan melalui skema bantuan hibah yang lazim digunakan badan amal, maka para pembayar pajak Inggris secara tidak langsung dapat turut mendukung permukiman ilegal Israel hingga mencapai 5,6 juta poundsterling.
Menurut Ward, keberadaan dan perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan selama ini dipandang sebagai salah satu hambatan terbesar bagi terwujudnya perdamaian antara Israel dan Palestina. Karena itu, ia meminta agar organisasi-organisasi terkait diselidiki dan, jika terbukti melanggar ketentuan, dicabut status amalnya.
Ward menegaskan bahwa aktivitas yang mendukung pemeliharaan maupun ekspansi permukiman ilegal tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan untuk kepentingan umum.
Ia juga memperingatkan bahwa dukungan finansial maupun material terhadap permukiman tersebut berisiko digunakan untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional. Demikian dilansir Anadolu, Kamis (11/6/2026).
Advertisement
Salurkan Dana ke Kelompok Sayap Kanan Pendukung Penghancuran Rumah Warga Palestina
Dalam laporannya kepada Komisi Amal Inggris, Ward secara khusus menyoroti sejumlah organisasi, di antaranya Kasner Charitable Trust dan UK Toremet.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen berbahasa Inggris dan Ibrani, Ward menyebut Kasner Charitable Trust diketahui memberikan sumbangan kepada sebuah yeshiva atau sekolah Torah di Hebron, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sementara itu, UK Toremet disebut menyalurkan dana sebesar 38.479 poundsterling pada 2022 kepada Regavim, kelompok pemukim sayap kanan yang mendukung penghancuran rumah-rumah warga Palestina. Organisasi tersebut diketahui telah dikenai sanksi oleh Uni Eropa.
Advertisement
Komisi Amal Inggris Lakukan Penelaahan
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Komisi Amal Inggris menyatakan pihaknya sedang menelaah secara serius berbagai temuan yang disampaikan Ward, termasuk dugaan aliran dana sedikitnya 28 juta poundsterling ke permukiman ilegal Israel.
Menurutnya, komisi saat ini juga tengah mengevaluasi berbagai aspek hukum dan kepatuhan yang berkaitan dengan aktivitas badan amal yang beroperasi di Palestina.
"Mereka secara aktif mengevaluasi isu-isu hukum dan kepatuhan yang lebih luas terkait dengan badan amal yang beroperasi di Palestina."
Juru bicara itu menambahkan bahwa persoalan tersebut tergolong kompleks dan sangat sensitif sehingga memerlukan penanganan yang menyeluruh sebelum kesimpulan dapat diambil.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu tersebut, Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, mengumumkan bahwa Komisi Amal Inggris telah diberi tugas untuk menyelidiki hubungan antara badan-badan amal di Inggris dengan permukiman Israel.