Sorot
{{caption}}
Prabowo Salurkan Kurban untuk Warga Hambalang, 1 Sapi per RW

{{caption}}
Prabowo Bakal Bertemu Presiden Macron di Paris, Perkuat Kerja Sama Ini

{{caption}}
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

{{caption}}
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat, Terima Suap Rp 1 Miliar

{{caption}}
Danantara Sebut Kepercayaan jadi Kunci Stabilitas Pasar Modal Indonesia

{{caption}}
Kasus Streaming Pornografi, Polisi Bakal Periksa Talent

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Maksud Maafkan Koruptor Tobat, Kapolri Panglima TNI Kompak Berdiri

Presiden Prabowo berpendapat, para koruptor tidak ingin melihat upaya pemerintah dalam melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi.

{{caption}}
VIDEO: Pidato Menggetarkan Prabowo Kepalkan Tangan Tak Gentar Sikat Garong Uang Rakyat!

Dengan tegas Prabowo mengatakan, sekuat tenaga jiwa dan raga akan berkorban demi rakyat Indonesia.

{{caption}}
VIDEO: Ganas Prabowo Para Koruptor Dengar "Enak Saja Sudah Nyolong Tobat, Kembalikan yang Kau Curi"

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor menjadi pro dan kontra di masyarakat. Prabowo pun meluruskan ucapannya tersebut.

{{caption}}
Prabowo: Koruptor Tidak Rela Lihat Pemerintah Indonesia Berbenah

Prabowo juga mengklaim banyak para menteri awalnya takut masuk ke kabinet.

{{caption}}
Presiden Prabowo: Bukan Saya Maafkan Koruptor, Saya Mau Sadarkan Mereka

Prabowo menekankan hal tersebut bukan berarti dirinya memaafkan koruptor, namun menyadarkan mereka yang mencuri uang rakyat.

{{caption}}
Prabowo Tegaskan Tidak Ingin Maafkan Koruptor: Enak aje udah Nyolong

Dia ingin para koruptor untuk mengembalikan uang korupsinya kepada negara.

{{caption}}
Respons Mahkamah Agung soal Rencana Prabowo Mau Ampuni Koruptor: Itu Kewenangan Presiden

Sunarto menilai hal tersebut merupakan kewenangan dari Prabowo sekalu kepala negara.

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Kritik Prabowo Maafkan Koruptor Kembalikan Uang Lewat Pengadilan, Kok Diam diam!

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun dia heran jika koruptor kelas kakap dimaafkan lalu mengembalikan uang

{{caption}}
Apakah Prabowo Bisa Bebaskan Koruptor setelah Kembalikan Uang Korupsi? Ini Jawaban Menkum Supratman

Supratman Andi Agtas meminta publik dapat memahami lebih dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin"

Prabowo mengatakan, para koruptor dapat mengembalikan uang secara diam-diam

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Diam-diam Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin!"

Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri

{{caption}}
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum

Zainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.

{{caption}}
Prabowo Beri Taklimat ke 1.000 Siswa Calon Jenderal TNI-Polri

Belum diketahui apa isi taklimat atau arahan yang akan disampaikan Prabowo kepada para calon perwira TNI dan pimpinan Polri tersebut.

{{caption}}
Presiden Prabowo Tinjau Panen Raya Udang Kebumen, Dorong Modernisasi Budidaya Nasional

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan Panen Raya Udang Kebumen di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK), menunjukkan komitmen pemerintah dalam modernisasi budidaya udang dan peningkatan ekonomi lokal.

{{caption}}
Gubernur Papua Optimistis Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Supiori Tingkatkan Kesejahteraan

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri optimistis pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Supiori dapat mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru di pesisir Papua.

{{caption}}
Profesional Nahdliyin Dukung Konsep Ekonomi Patriotik Diusung Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Arahan tersebut adalah upaya nyata mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

{{caption}}
Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA Dinilai Perkuat Posisi Tawar Indonesia di Pasar Global

Kebijakan itu disebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk menjaga hasil kekayaan sumber daya alam agar tidak terus mengalir ke luar

{{caption}}
Pidato Prabowo soal Birokrasi Dinilai jadi Momentum Evaluasi Penyelenggara Negara

Prabowo menyoroti proses perizinan yang terlalu lama dibanding negara lain. Prabowo juga meminta praktik pungutan liar dan korupsi di birokrasi dibersihkan.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Anwar Sadad, anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.

{{caption}}
Terungkap! Dari 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, Hanya 5 yang Berisi

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai diperiksa penyidik, dari 9 kotak jam mewah tersebut, hanya 5 kotak saja yang ada isinya.

{{caption}}
Kejagung Bongkar Barang Bukti Eks Ombudsman Yeka Hendra usai Jadi Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan YHF dalam upaya menghambat proses penanganan perkara.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan Eks Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti.

{{caption}}
KPK Periksa Pejabat PN Depok Terkait Permohonan Eksekusi PT Karabha Digdaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Depok, dengan memeriksa sejumlah mantan pejabat dan pegawai pengadilan terkait permohonan eksekusi riil PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

{{caption}}
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.