Sorot
{{caption}}
Kisah Jemaah Haji Tertua Indonesia, Nabung Rp 2.000 ke Kaleng

{{caption}}
Dua Dekade Jualan Gudeg, Marjono Kini Andalkan QRIS Permudah Transaksi

{{caption}}
Konvoi Persib Ricuh, Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

{{caption}}
Jalan Terjal Maryanah: 2 Kali Usaha Tutup, Kini Kuliahkan Anak dari Jualan Es Teh

{{caption}}
Viral Kejar-kejaran Polisi Vs Pembunuh Wanita Bogor, Mobil Pelaku Terguling

{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang dan Meninggal Disalatkan di Masjidil Haram

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Maksud Maafkan Koruptor Tobat, Kapolri Panglima TNI Kompak Berdiri

Presiden Prabowo berpendapat, para koruptor tidak ingin melihat upaya pemerintah dalam melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi.

{{caption}}
VIDEO: Pidato Menggetarkan Prabowo Kepalkan Tangan Tak Gentar Sikat Garong Uang Rakyat!

Dengan tegas Prabowo mengatakan, sekuat tenaga jiwa dan raga akan berkorban demi rakyat Indonesia.

{{caption}}
Presiden Prabowo: Bukan Saya Maafkan Koruptor, Saya Mau Sadarkan Mereka

Prabowo menekankan hal tersebut bukan berarti dirinya memaafkan koruptor, namun menyadarkan mereka yang mencuri uang rakyat.

{{caption}}
Prabowo Tegaskan Tidak Ingin Maafkan Koruptor: Enak aje udah Nyolong

Dia ingin para koruptor untuk mengembalikan uang korupsinya kepada negara.

{{caption}}
VIDEO: Tajam Mahfud Heran Ide Prabowo Maafkan Koruptor "Harusnya Dipenjara yang Lebih Keras!"

Wacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Kritik Prabowo Maafkan Koruptor Kembalikan Uang Lewat Pengadilan, Kok Diam diam!

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun dia heran jika koruptor kelas kakap dimaafkan lalu mengembalikan uang

{{caption}}
Apakah Prabowo Bisa Bebaskan Koruptor setelah Kembalikan Uang Korupsi? Ini Jawaban Menkum Supratman

Supratman Andi Agtas meminta publik dapat memahami lebih dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor

{{caption}}
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin"

Prabowo mengatakan, para koruptor dapat mengembalikan uang secara diam-diam

{{caption}}
VIDEO: Ultimatum Mahfud Ingatkan Prabowo Hati-hati Mau Maafkan Koruptor "Menurut Hukum Tak Boleh!"

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun terlalu berisiko apalagi jika pengembalian dilakukan diam-diam

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Diam-diam Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin!"

Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri

{{caption}}
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

{{caption}}
Presiden Prabowo Tinjau Panen Raya Udang Kebumen, Dorong Modernisasi Budidaya Nasional

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan Panen Raya Udang Kebumen di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK), menunjukkan komitmen pemerintah dalam modernisasi budidaya udang dan peningkatan ekonomi lokal.

{{caption}}
Gubernur Papua Optimistis Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Supiori Tingkatkan Kesejahteraan

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri optimistis pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Supiori dapat mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru di pesisir Papua.

{{caption}}
Profesional Nahdliyin Dukung Konsep Ekonomi Patriotik Diusung Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Arahan tersebut adalah upaya nyata mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

{{caption}}
Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA Dinilai Perkuat Posisi Tawar Indonesia di Pasar Global

Kebijakan itu disebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk menjaga hasil kekayaan sumber daya alam agar tidak terus mengalir ke luar

{{caption}}
Pidato Prabowo soal Birokrasi Dinilai jadi Momentum Evaluasi Penyelenggara Negara

Prabowo menyoroti proses perizinan yang terlalu lama dibanding negara lain. Prabowo juga meminta praktik pungutan liar dan korupsi di birokrasi dibersihkan.

{{caption}}
Disinggung Presiden Prabowo saat Sidang Paripurna di DPR, Begini Respons PDIP

Guntur mengakui, posisi PDIP berada di luar pemerintahan memang berkorban, namun bukan karena tidak mau bergotong-royong, melainkan untuk penyeimbang.

{{caption}}
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

{{caption}}
MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

Juru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai keterkaitan hakim dengan yayasan

{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

{{caption}}
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan

Tim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.