Sorot
{{caption}}
Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembali ke Jalan yang Benar

{{caption}}
Terungkap, BGN Tak Pernah Lapor Pengadaan Motor Listrik Hingga Sepatu ke DPR

{{caption}}
KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs Ratusan Miliar

{{caption}}
KAI Butuh Rp 350 Triliun Menghubungkan Jalur Kereta di Sumatera

{{caption}}
Daftar Tersangka Pemerasan WNA, Ada Nama Wamen Imipas Silmy Karim

{{caption}}
Modus Dugaan Korupsi Silmy Karim Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Maksud Maafkan Koruptor Tobat, Kapolri Panglima TNI Kompak Berdiri

Presiden Prabowo berpendapat, para koruptor tidak ingin melihat upaya pemerintah dalam melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi.

{{caption}}
VIDEO: Pidato Menggetarkan Prabowo Kepalkan Tangan Tak Gentar Sikat Garong Uang Rakyat!

Dengan tegas Prabowo mengatakan, sekuat tenaga jiwa dan raga akan berkorban demi rakyat Indonesia.

{{caption}}
Presiden Prabowo: Bukan Saya Maafkan Koruptor, Saya Mau Sadarkan Mereka

Prabowo menekankan hal tersebut bukan berarti dirinya memaafkan koruptor, namun menyadarkan mereka yang mencuri uang rakyat.

{{caption}}
Prabowo Tegaskan Tidak Ingin Maafkan Koruptor: Enak aje udah Nyolong

Dia ingin para koruptor untuk mengembalikan uang korupsinya kepada negara.

{{caption}}
VIDEO: Tajam Mahfud Heran Ide Prabowo Maafkan Koruptor "Harusnya Dipenjara yang Lebih Keras!"

Wacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Kritik Prabowo Maafkan Koruptor Kembalikan Uang Lewat Pengadilan, Kok Diam diam!

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun dia heran jika koruptor kelas kakap dimaafkan lalu mengembalikan uang

{{caption}}
Apakah Prabowo Bisa Bebaskan Koruptor setelah Kembalikan Uang Korupsi? Ini Jawaban Menkum Supratman

Supratman Andi Agtas meminta publik dapat memahami lebih dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor

{{caption}}
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin"

Prabowo mengatakan, para koruptor dapat mengembalikan uang secara diam-diam

{{caption}}
VIDEO: Ultimatum Mahfud Ingatkan Prabowo Hati-hati Mau Maafkan Koruptor "Menurut Hukum Tak Boleh!"

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun terlalu berisiko apalagi jika pengembalian dilakukan diam-diam

{{caption}}
VIDEO: Mahfud Jawab Prabowo soal Koruptor Diam-diam Kembalikan Uang "Berisiko, Tranparansi Tak Terjamin!"

Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri

{{caption}}
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

{{caption}}
Detik-Detik Dadan Hindayana Cs Dijemput Penyidik Kejagung, Ada yang di Rumah dan Hotel

Sebelum penetapan tersangka, penyidik lebih dulu meneliti, melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penggeledahan di Kantor BGN hingga rumah para tersangka.

{{caption}}
Presiden Prabowo di Depan Ribuan Kepala SPPG: Telur Jangan Didadar!

Telur yang disajikan untuk menu MBG harus utuh tanpa dicampur tepung terigu atau bahan lain yang dapat mengurangi kandungan gizi telur.

{{caption}}
Presiden Prabowo Apresiasi Petugas MBG di Daerah Terpencil: Terima Kasih atas Dedikasi dan Kesetiaan Kalian

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul.

{{caption}}
Di Hadapan Belasan Ribu Pelaksana MBG, Prabowo: Kepentingan Rakyat di Atas Semua Kepentingan

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas dan mitra yang telah menjalankan program tersebut di berbagai daerah.

{{caption}}
Fakta dan Peran Presiden Prabowo di Balik Terbongkarnya Korupsi Dadan Hindayana Cs di BGN

Presiden menuturkan laporan tersebut diterimanya beberapa waktu lalu dan berkaitan dengan indikasi penyimpangan yang melibatkan unsur pimpinan di BGN.

{{caption}}
Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK-BPKP Sebelum Copot Tiga Pimpinan BGN: Saya Dapat Laporan Ada Kejanggalan

Hal ini dilakukan Prabowo usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan di BGN.

{{caption}}
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

{{caption}}
MA Turun Tangan, Kirim Bawas Periksa Dugaan Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta

Juru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai keterkaitan hakim dengan yayasan

{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
MA Dorong Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya penegak hukum aktif mengingatkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tentang hak restitusi demi pemulihan hak-hak mereka.

{{caption}}
Bandar Sabu Mataram Ni Nyoman Juliandari Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara Melalui Putusan PK MA

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.

{{caption}}
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan

Tim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.