Polri: 3.195 Demonstran Diamankan Selama Aksi 25-31 Agustus, 55 Jadi Tersangka
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima dari Mabes Polri, Senin (1/9), ribuan demonstran tersebut diamankan di 15 Polda.
Mabes Polri merilis data terbaru terkait penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025. Sebanyak 3.195 orang diamankan dari berbagai daerah, dengan 55 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima dari Mabes Polri, Senin (1/9), ribuan demonstran tersebut diamankan di 15 Polda. Dari jumlah tersebut, 387 orang sudah dipulangkan, 2.753 masih menjalani pemeriksaan, sementara 55 lainnya telah ditetapkan tersangka.
Berikut rincian jumlah massa yang diamankan di masing-masing Polda:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jawa Timur: 709 orang, dengan 173 dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka
3. Polda Jawa Tengah: 653 orang masih dalam pemeriksaan
4. Polda Jawa Barat: 147 orang, terdiri dari 23 dipulangkan dan 124 masih diperiksa
5. Polda Bali: 138 orang, dengan 38 dipulangkan dan 100 masih diperiksa
6. Polda Kalimantan Barat: 91 orang, 86 dipulangkan dan 5 masih diperiksa
7. Polda Sumatera Selatan: 63 orang dalam proses pemeriksaan
8. Polda DIY: 60 orang masih diperiksa
9. Polda Sumatera Utara: 50 orang, 48 di antaranya dipulangkan, sementara 2 masih diperiksa karena positif narkoba
10. Polda Jambi: 17 orang sudah dipulangkan
11. Polda Banten: 15 orang masih diperiksa
12. Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam pemeriksaan
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka
14. Polda Sulawesi Tengah: 1 orang dipulangkan
15. Polda NTB: 1 orang dipulangkan
Dengan data tersebut, Polri memastikan proses hukum terhadap para demonstran yang melanggar aturan tetap berjalan sesuai prosedur, sementara mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran dikembalikan ke keluarga masing-masing.