Polresta Padang Gencarkan Operasi Berantas Premanisme Padang Jelang Ramadhan 2026
Polresta Padang intensifkan operasi Berantas Premanisme Padang di Pasar Raya jelang Ramadhan 2026, amankan puluhan pelaku dengan berbagai modus. Simak detail penindakannya.
Polresta Padang mengerahkan personel Satuan Reserse Kriminal ke Pasar Raya Padang. Langkah ini bertujuan untuk Berantas Premanisme Padang di kawasan pasar tersebut. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Operasi anti premanisme ini dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M Yasin. Unit gabungan, termasuk Tim Klewang, turut serta dalam penindakan ini. Mereka menyisir berbagai titik di pasar terbesar Kota Padang.
Hasilnya, lebih dari 50 pelaku yang diduga kuat sebagai preman berhasil dijaring. Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk pendataan. Proses hukum lebih lanjut akan diterapkan jika ditemukan bukti tindak pidana.
Beragam Modus Operandi Aksi Premanisme di Pasar Raya
Para pelaku premanisme yang terjaring di Pasar Raya Padang diketahui memiliki berbagai modus operandi. Modus tersebut meliputi praktik parkir liar yang memungut biaya tidak resmi dari pengendara. Ada juga pengamen yang memaksa meminta uang dari pengunjung pasar.
Tidak hanya itu, beberapa pelaku juga kedapatan menghentikan angkutan kota (angkot) yang melintas di kawasan pasar. Tindakan ini seringkali disertai dengan pungutan liar atau intimidasi. Aksi-aksi ini secara signifikan mengganggu ketertiban umum.
Kompol M Yasin menjelaskan bahwa puluhan pelaku yang diamankan tersebut sengaja dibawa ke Kantor Polresta Padang. Mereka akan menjalani pendataan awal dan proses hukum sesuai perbuatan yang dilakukan. Pihak kepolisian tidak akan segan memproses hukum jika ditemukan bukti tindak pidana yang cukup.
Komitmen Polresta Padang Menjamin Keamanan Jelang Ramadhan
Kegiatan Berantas Premanisme Padang ini sengaja dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sangat penting, terutama menjelang Ramadhan 2026. Bulan suci ini seringkali diiringi peningkatan aktivitas ekonomi dan keramaian.
Pasar Raya Padang merupakan salah satu titik keramaian utama di ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Kawasan ini harus bebas dari segala bentuk premanisme. Tujuannya agar para pedagang maupun pembeli dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Polresta Padang menegaskan tidak akan menolerir segala tindakan premanisme ataupun pungutan liar. Pelaku pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku.
Peringatan keras ini tidak hanya berlaku untuk kawasan Pasar Raya Padang. Ini juga mencakup titik-titik keramaian lain. Lokasi seperti tempat penjual takjil, masjid, dan mushala akan turut diawasi ketat. Ini memastikan warga dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan tenang.
Sumber: AntaraNews