Operasi Sikat Musi: 103 Preman dan Juru Parkir Liar Diamankan
Penindakan terhadap premanisme dan parkir liar tersebut dilakukan secara intensif.
Sebanyak 103 preman dan juru parkir liar diamankan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2024 yang digelar sejak 1 Mei 2025.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumsel, Kombes Pol Anis Prasetio Santoso, mengatakan penindakan terhadap premanisme dan parkir liar tersebut dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda maupun Polres hingga 9 Mei 2025.
“Betul, sampai sejauh ini sudah ada 103 orang yang diamankan dalam rangka penindakan premanisme dan juru parkir liar,” kata Anis dalam keterangan resminya, Minggu (11/5).
Upaya Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Operasi Sikat Musi 2024 tidak hanya menargetkan praktik premanisme, namun juga menyasar kejahatan jalanan yang termasuk dalam kategori 3C: pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Menurut Anis, Polda Sumsel terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan langkah preventif dan represif.
“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumatera Selatan. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan kejahatan lainnya.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, premanisme dapat diberantas secara efektif,” pungkas Anis.