Janji Kapolda Banten Sikat Habis Preman dan Debt Collector bikin Resah Warga
Aksi preman berkedok anggota ormas akan ditindak dengan melakukan penangkapan.
Polda Banten menyatakan perang terhadap aksi premanisme. Aksi preman berkedok anggota ormas akan ditindak dengan melakukan penangkapan.
“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (8/5/25).
Irjen Pol Suyudi mengapresiasi keberhasilan jajarannya menangkap pemalak, pemeras, debt collector yang meresahkan warga Banten.
"Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha," ujarnya.
Salah satu bentuk penindakan premanisme yang telah mereka lakukan dengan menangkap anggota ormas saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (5/5/25). Dari tersangka disita pisau yang digunakan pelaku untuk memalak korban.
Dewa merupakan preman berseragam ormas kini masih diinterogasi petugas unit Reskrim Polsek Ciruas.
Preman kampung ini, menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak anggota ormas, mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.
Aksi Dewa ini terekam CCTV tengan mengancam pakai pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.
Sebelumnya juga dilakukan penindakan dua debt collector di Pasar Kemis Tangerang. Mereka ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.
Menurutnya, korban Rani pada 6 April lalu dicegat enam orang mengaku debt collector dan merampas kunci motor dan membawa paksa.Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis.
Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka MK dan AP berikut menyita motor korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.
Pekan lalu, Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketika dicegat tiga pelaku.
Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban ditangkap dan dijerat Pasal 368 KUHP.
Terpisah, Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang.
Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten, ada juga modus penipuan mengaku anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja. Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB, menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke sebuah perusahaan tanpa tes.
Dari 80 korban, pelaku meraup uang puluhan juta. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.
Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan lndustri Cikande. Setelah uang Rp7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang.
Korban kemudian melapor ke Polres Serang. Tapi akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap.