Update Operasi Sikat Preman: Ratusan Orang Ditangkap, Sapu Bersih Terminal, Pasar, Parkir Liar
Polri mulai bergerak memberantas aksi premanisme di seluruh Indonesia yang sudah meresahkan masyarakat.

Polri mulai bergerak memberantas aksi premanisme di seluruh Indonesia yang sudah meresahkan masyarakat. Mulai dari pengancaman, pemalakan sampai intimidasi bakal disikat oleh Polri.
Hasilnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap enam kasus aksi premanisme selama sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 1—7 Mei 2025.
"Dalam sepekan pelaksanaan, Satgas Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Ia menerangkan, operasi ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi premanisme seperti pungutan liar (pungli), pemalakan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal. Ia menyebutkan operasi ini menyasar berbagai titik rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan hingga pusat perbelanjaan.
Djoko mengungkapkan, enam kasus tersebut, meliputi satu kasus pencurian motor (curanmor), tiga kasus pungutan parkir liar, satu kasus penadah barang hasil curian, dan satu kasus aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ujarnya.
Operasi Lampung

Sementara itu, Polda Lampung bersama seluruh jajaran juga berhasil mengungkap lebih dari 100 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama sepekan mulai dari 1 hingga 8 Mei 2025.
"Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, serta kejahatan jalanan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika.
Ia menyebutkan, dari hasil rekapitulasi yang dihimpun Posko Operasi Pekat Krakatau 2025, tercatat sebanyak 224 target operasi (TO) dan non TO telah ditindak oleh Polda Lampung dan 15 polres/polresta jajaran.
Dari jumlah tersebut, 81 pengungkapan masuk dalam kategori TO dan 85 pengungkapan non TO, sehingga total pengungkapan mencapai 166 kasus. Selain itu, dari sisi tempat kejadian perkara, berhasil diungkap 84 TO dan 74 non TO.
Ia menyampaikan apresiasinya atas kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.Menurutnya, operasi pekat ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman menjelang Hari Raya Idul Adha dan agenda nasional lainnya.
“Target kami sekitar 200 kasus, dan hingga minggu pertama ini sudah berhasil kami ungkap lebih dari 100 kasus. Ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Operasi Jawa Timur
Begitu pula, Polda Jatim yang berhasil mengungkap sebanyak 224 kasus premanisme dalam operasi yang digelar secara serentak pada 1–8 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Sabtu mengatakan, ratusan tersangka turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
"Sepekan terakhir ini, sebanyak 224 kasus aksi premanisme berhasil kami ungkap. Para tersangka juga telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kasus merupakan tindak penganiayaan dengan 158 tersangka, serta delapan kasus gengster dengan 20 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap 32 kasus pemerasan yang melibatkan 39 tersangka, lima kasus debt collector dengan delapan tersangka, empat kasus kejahatan jalanan dengan empat tersangka, dan 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.
Polda Jatim juga berhasil mengungkap 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat dengan 38 tersangka, serta sembilan kasus tawuran antar kelompok dengan 19 tersangka.
"Seluruh kasus yang berhasil diungkap ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Abast.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Penindakan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tuturnya.