Polisi Sudah Sikat 3.326 Aksi Premanisme, Termasuk Grib
Polri membereskan sebanyak 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak mulai 1 Mei 2025.
Polri membereskan sebanyak 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi besar tersebut menyasar pada praktik premanisme yang marak dan meresahkan masyarakat, serta mengganggu stabilitas keamanan hingga iklim investasi nasional.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, langkah itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tutur Sandi kepada wartawan, Jumat (9/5).
Menurut Sandi, penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” jelas dia.
Daftar Premanisme
Adapun sejumlah kasus menonjol yang telah berhasil diungkap lewat operasi itu, antara lain Polres Subang menangkap sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, Polda Banten menangkap 146 orang pelaku.
Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, hingga Polres Jakarta Selatan yang menangkap 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.
Kepolisian juga mengambil sejumlah langkah strategis, seperti melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme.
Polri juga melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, serta memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Sandi.
Operasi Berantas Preman
Sebelumnya, Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Serentak mulai Kamis, 1 Mei 2025. Operasi besar tersebut menyasar kepada praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, langkah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Dia menegaskan, operasi tersebut menjadi komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Dia menyebut, operasi berantas premanisme dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Adapun jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” jelas dia.
Lebih lanjut, Polri akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan operasi berantas premanisme. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” ujar Trunoyudo.