Instruksi Tegas Jenderal Bintang Dua Polisi Bersih-Bersih Premanisme, 32 Orang Ditangkap di Jambi
Puluhan tersangka itu dari semua TKP di 10 Polres jajaran Polda Jambi.

32 Orang ditangkap kepolisian terkait premanisme di Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar mengatakan bahwa dari hasil pekat II Siginjai selama 14 hari ini telah diungkap berapa kasus premanisme tersebut.
"Ada 10 laporan polisi yang masuk di kepolisian," kata Krisno dalam rilis di Mapolda Jambi, Kamis (15/5).
Menurut jenderal polisi bintang dua tersebut, ada 32 tersangka dari 10 laporan polisi tersebut. Puluhan tersangka itu dari semua TKP di 10 Polres jajaran Polda Jambi. Operasi pekat Siginjai II untuk menumpas habis premanisme di Jambi.
"Itu targetnya bisa orang dan barang, untuk barang bukti yang berhasil disita polisi ada senjata tajam, dan 32 orang tersangka yang saat ini diamankan," ujar Krisno.
Menurut dia, untuk penumpasan premanisme atas dasar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikarenakan sudah meresahkan masyarakat.
"Adanya premanisme ini sangatlah mengganggu prosesnya investasi bahkan mengganggu ketentraman masyarakat," ujar Krisno.
Krisno menjelaskan bahwa jika para pelaku premanisme memiliki jumlah yang besar. "Kita akan melakukan atensi saya untuk memberantas premanisme yang ada di Jambi," kata dia.
Menurut Krisno, premanisme di Jambi kerap memeras sopir truk pembawa batubara. Itu ada di Jalan, angkutan truk angkut batubara, kemudian ada jasa keamanan. Kami terus melakukan identitas dan ini masalah sosial, kami akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait," kata Krisno.

Operasi Premanisme dan Prostitusi Online di Kupang
Sementara itu, Polresta Kupang Kota akan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2025 selama dua pekan penuh terhitung mulai Kamis (15/5) hingga Kamis (29/5) mendatang.
Salah satu target polisi dari operasi ini adalah aksi premanisme yang meresahkan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Mulainya hari ini. Sasaran dalam operasi ini adalah mengutamakan segala bentuk tindakan premanisme dan segala bentuk pelanggaran terkait undang-undang premanisme," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Kamis (15/5).
Menurutnya, selain aksi premanisme operasi itu juga menyasar sejumlah penyakit masyarakat seperti perjudian, minum keras (Miras), senjata tajam (Sajam), ugal-ugalan di jalan raya, prostitusi online lewat aplikasi MiChat, dan kasus konvensional lainnya.
"Selain premanisme dan miras, operasi ini juga akan menindak tegas praktik pungutan liar (Pungli), aktivitas pekerja seks komersial (PSK), serta sajam yang mengganggu keamanan," tegas Aldinan Manurung.
Aldinan Manurung menambahkan, operasi ini polisi akan melibatkan unsur TNI dan membentuk beberapa satuan tugas (Satgas) antara lain satgas preventif, satgas penegakkan hukum, dan satgas operasi.
Operasi ini akan dilakukan di berbagai lokasi yang dinilai rawan aksi premanisme seperti pasar, terminal, kawasan parkir liar, dan wilayah permukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
"Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Kami pasti tindak semua kejahatan ini," jelas Aldinan Manurung.
Operasi ini juga dilakukan dengan cara memberikan edukasi hingga penegakan hukum. Sehingga Polisi mengimbau masyarakat agar tak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tutup Aldinan Manurung.