Pemotor Wanita Diadang Debt Collector di Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
Dalam video yang beredar, pengendara wanita itu tampak tak bisa melaju karena didekati beberapa penagih utang.
Seorang wanita mengabadikan aksi debt collector yang menghadang seorang pemotor wanita viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur
Dalam video yang beredar, pengendara wanita itu tampak tak bisa melaju karena didekati beberapa penagih utang.
Perekam video terlihat geram melihat aksi para debt collector tersebut. Ia bahkan meminta pengendara wanita itu segera menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan para debt collector memang sedang melakukan penagihan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak cicilan.
“Debt collector sedang melakukan penagihan tunggakan pembayaran kepada debitur,” kata Made Budi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, debitur kemudian diminta menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut di kantor leasing yang berada di kawasan Jalan Pemuda.
Namun karena tidak ditemukan jalan keluar di lokasi, kedua belah pihak diarahkan ke Polsek Pulogadung.
"Agar tidak mengundang keramaian di lokasi TKP," ujar dia.
Angsuran Nunggak 10 Bulan
Di kantor polisi, pemilik kendaraan dan debt collector akhirnya duduk bersama mencari penyelesaian. Dari hasil musyawarah, debitur mengakui masih memiliki tunggakan angsuran selama 10 bulan.
Setelah tercapai kesepakatan, kedua belah pihak menyatakan persoalan selesai secara kekeluargaan.
Mereka juga membuat video bersama dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Polsek Pulogadung yang memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
"Debitur membayar angsuran yang masih menunggak selama 10 bulan, setelah kedua belah pihak sepakat selanjutnya membuat video bersama dan berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Pulogadung," tandas dia.