Motor Emak-emak Ditahan Mata Elang di Depok hingga Nangis Sesenggukan, Polisi Turun Tangan
Seorang Emak-emak harus menelan pil pahit ketika sepeda motornya ditarik paksa oleh sekelompok Matel dengan alasan menunggak cicilan selama dua bulan.
Aksi debt collector atau yang akrab disebut "Mata Elang" (Matel) kembali meresahkan warga. Kali ini, sebuah insiden penarikan paksa kendaraan terjadi di kawasan Jalan Raya Kartini, Depok, pada Senin (2/2)
Seorang Emak-emak harus menelan pil pahit ketika sepeda motornya ditarik paksa oleh sekelompok Matel dengan alasan menunggak cicilan selama dua bulan.
Mengadu ke Tim Perintis Presisi
Mengutip unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang sedang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat tiba-tiba dihampiri oleh seorang Emak-emak yang tampak panik.
Ia menceritakan bahwa unit motornya baru saja diambil alih oleh pihak Matel. Tak tinggal diam, Tim Perintis langsung mendampingi ibu tersebut mendatangi kantor leasing terkait untuk mengecek kebenaran dan melakukan mediasi.
Sudah Bayar 3 Bulan, Masih Diminta 'Biaya Tarik'
Sesampainya di kantor leasing, fakta mengejutkan terungkap. Sang Emak-emak (debitur) yang awalnya menunggak dua bulan, saat itu juga langsung melunasi kewajibannya. Bahkan, ia membayar angsuran untuk tiga bulan sekaligus.
Namun, pihak leasing tidak serta-merta mengembalikan motor tersebut. Mereka justru menahan unit dan meminta biaya penarikan tambahan kepada sang ibu. Hal inilah yang memicu perdebatan.
Polisi: Kembalikan Motornya!
Tim Perintis Polres Metro Depok segera mengambil langkah tegas. Polisi melakukan mediasi dan mendesak agar unit motor segera dikembalikan tanpa syarat tambahan yang memberatkan, mengingat debitur sudah melunasi tunggakan sesuai kewajibannya.
"Akhirnya Tim Perintis Polres Metro Depok melakukan mediasi agar unit motor dikembalikan ke debitur karena debitur sudah melunasi sesuai dengan jumlah angsuran dan sudah memenuhi kewajibannya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Berkat ketegasan petugas, motor tersebut akhirnya berhasil dibawa pulang kembali oleh sang pemilik.
Manang Soebeti Colek OJK
Unggahan ini memancing reaksi keras dari Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti. Banyak yang mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas kebocoran data nasabah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak Matel.
"Wahai @ojkindonesia solusinya hanya satu.. tutup aplikasi Matel dan tindak tegas leasing yang menyebarkan data nasabah ke pihak lain," tulis caption dalam unggahan viral tersebut.
Polisi pun mengimbau apabila masyarakat mengalami kejadian serupa atau membutuhkan bantuan darurat, dapat segera menghubungi call center 110 bebas pulsa.
Reporter magang : Muhammad Naufal Syafrie