Viral Debt Collector Ambil Paksa Motor Ibu-Ibu Sedang Bonceng Anaknya, Polisi Turun Tangan Selidiki

Dalam rekaman yang beredar, terlihat ibu yang sedang memboceng anaknya dihentikan oleh sekelompok debt collector.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Viral Debt Collector Ambil Paksa Motor Ibu-Ibu Sedang Bonceng Anaknya, Polisi Turun Tangan Selidiki
Viral Debt Collector Ambil Paksa Motor Ibu-Ibu Sedang Bonceng Anaknya, Polisi Turun Tangan Selidiki (Merdeka.com)

Aksi sekelompok debt collector menghadang seorang ibu yang membonceng dua anaknya, viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat ibu yang sedang memboceng anaknya dihentikan oleh sekelompok debt collector. Ia hanya bisa terdiam saat dikerubungi oleh sekelompok debt collector. Sementara, pengendara yang melintas langsung berusaha membela si ibu.

Adu mulut pun tak terhindarkan antara pengguna jalan lain dengan sekelompok debt collector. Tak lama, si ibu meninggalkan lokasi. Pun demikian dengan para debt collector.

Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto membenarkan kejadian itu. Namun, sampai sekarang pihak yang dirugikan belum membuat laporan. Kendati, polisi sudah melakukan penyelidikan.

"Iya benar. Hasil penyelidikan itu kejadianya hari Sabtu tanggal 25 Oktober sekira jam 15,15 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Polsek Pulogadung Buka Call Center

Guna mencegah kejadian serupa, Polsek Pulogadung telah membuka call center khusus bagi warga yang mengalami gangguan kamtibmas, termasuk aksi penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector.

"Bila ada gangguan kantibamas atau ada oknum debt collector menarik paksa kendaraan roda dua maupun roda empat agar segera melaporkan ke call center Polsek Pulogadung supaya percepatan penangannya," ucap dia.

Suroto juga mengimbau masyarakat agar meminta bantuan pada sesama pengedara kendaraan. Dia juga mengingatkan para penagih untuk tidak bertindak sewenang-wenang di jalan umum. "Saya selaku Kapolsek pulogadung mohon Oknum Debt collector jangan sewenang-wenang menarik kendaraan di jalan umum," ujar dia.

Dia memastikan akan menindaklanjuti kasus ini. "Polsek Pulogadung masih mendalami dan melakukan penyelidikan," tandas dia.

Rekomendasi