Penyidik Polrestabes Semarang mendalami dugaan aksi sekelompok debt collector yang diduga melakukan penarikan paksa mobil milik seorang pedagang bakso di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman dan mendorong korban untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Kami sedang dalami peristiwa yang dilakukan DC tersebut. Jadi kami dorong korban yang dirugikan melapor dan setiap laporan yang masuk ke Polrestabes Semarang akan ditindaklanjuti agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Riki Fahmi Mubarok dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Pihaknya mengimbau seluruh pihak agar dalam penyelesaian permasalahan pembiayaan kendaraan tetap menempuh mekanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun merugikan pihak lain.
Diberitakan sebelumnya, Video yang memperlihatkan dugaan upaya penarikan kendaraan milik seorang pedagang bakso di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, viral di media sosial. Ketua RT setempat mengungkap sejumlah fakta yang ia saksikan langsung saat peristiwa tersebut terjadi.
Video itu diunggah oleh akun Facebook @MIK SEMAR dan menampilkan sejumlah potongan rekaman yang diduga berkaitan dengan proses penarikan kendaraan milik pedagang bakso tersebut.
Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang diduga debt collector berada di lokasi usaha pedagang bakso. Rekaman lain memperlihatkan pedagang bakso bersama istri dan anaknya berada di sebuah lokasi yang disebut sebagai kantor leasing.
Ketua RT 07 RW VII setempat, Bambang, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan sejumlah orang yang diduga debt collector dengan pemilik warung bakso tersebut. "Kejadiannya Minggu kemarin, Jumat 19 Juni 2026 petang kalau tidak salah," kata Bambang.
Advertisement
Lima Orang Datangi Pedagang Bakso
Dalam pantauannya ada lima orang mendatangi lokasi usaha pedagang bakso yang saat itu masih beroperasi. Di lokasi juga terlihat petugas keamanan perumahan dan anggota Bhabinkamtibmas.
"Datang rombongan naik mobil DC-nya. Kondisinya ramai, ada pengunjung. Ada Bhabin sama satpam. Cuma tidak izin lingkungan atau RT sini," jelasnya.
Proses penarikan unit mobil yang terjadi di lokasi berlangsung cukup lama, bahkan mencapai sekitar empat jam. Ia juga tidak mengenal secara dekat pemilik warung bakso tersebut. Namun ia mengetahui usaha tersebut telah beroperasi sekitar enam bulan terakhir.
"Namanya kurang tahu. Dia jualan juga baru setengah tahun,' jelasnya.
Menurut Bambang, kehadiran debt collector di lingkungan tersebut kerap menimbulkan keresahan warga dan bukan kali pertama terjadi. "Lumayan ganggu. Apalagi DC sering masuk sini, meresahkan jadinya,” tutupnya.