Polisi Selidiki Kasus Ilegal Logging di Pesisir Barat Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah meninjau langsung lokasi pembalakan liar tersebut.
Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ilegal logging di wilayah Sahbardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah meninjau langsung lokasi pembalakan liar tersebut.
"Sudah kami lakukan pengecekan dan kita sudah temukan fakta-fakta diantaranya adalah keterangan seputar itu," kata Helfi, Senin (8/12).
Memastikan kebenaran
Helfi menambahkan bahwa penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak yang terkait untuk memastikan kebenaran dugaan ilegal logging.
"Kita sedang lakukan penyelidikan betul atau tidaknya, semua pihak akan kita mintai keterangan terkiat dengan itu," jelasnya.
Ia berharap bukti-bukti terkait kegiatan pembalakan liar bisa segera ditemukan agar dapat dipastikan apakah kasus ini masuk ranah pidana atau tidak.
"Dalam waktu dekat kita sudah bisa dapatkan bukti terkait hal tersebut apakah ini masuk pidana atau tidak. Saat ini kita belum bisa menentukan karena kita butuh bukti realnya untuk dapat mempertanggung jawabkannya," ungkap Helfi.
Tingginya risiko bencana alam
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan, mengingat tingginya risiko bencana alam, terutama banjir, di Pesisir Barat.
"Kami sedang lakukan proses penyelidikan karena kita berharap dan segera lakukan pemanggilan. Kita berharap masyarakat disini untuk menjaga karena tingginya potensi bencana alam khususnya banjir. Jika itu terjadi pembalakan liar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan tentunya akan berdampak pada masyarakat itu sendiri," katanya.