Kapolri Naikkan Penyidikan 1 Korporasi terkait Pembalakan Liar, 2 Perusahaan Menyusul
Polri sedang mendalami perusahaan lain yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar. Listyo menyebut ada dua perusahaan lainnya yang akan disidik Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah menaikkan penyidikan satu korporasi atau perusahaan yang diduga melakukan pembalakan liar di Sumatra. Kegiatan pembalakan ini menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir di tiga provinsi Sumatra.
"Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan Presiden untuk pendalaman terkait pembalakan, saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi," kata Listyo di Istana Negara Jakarta, Senin (15/12).
Dia menekankan Polri sedang mendalami perusahaan lain yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar. Listyo menyebut ada dua perusahaan lainnya yang akan disidik Polri.
"Kita sedang mendalami proses yang lain. Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikkan nanti secara bertahap," ujarnya.
Menurut dia, Polri bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar yang merusak hutan di Indonesia. Listyo berjanji akan segera mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut.
"Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan," jelas Listyo.
Instruksi Presiden Prabowo
Dia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan izin konsesi.
Untuk itu, Polri akan melakukan penindakan hukum sesuai arahan Presiden.
"Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun didalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan ya kita lakukan penindakan hukum," tutur dia.
"Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan," sambung Listyo.