Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih marak di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan ke lokasi banjir di Sumatera Utara, di mana isu pembalakan liar menjadi sorotan utama sebagai salah satu pemicu bencana.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan sedang gencar menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam di masa mendatang.
Penegasan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan, terutama terkait deforestasi ilegal. Koordinasi antarinstansi juga diperkuat untuk memastikan pengawasan dan penindakan di lapangan dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
Advertisement
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto secara lugas menyatakan keseriusan pemerintah dalam menindak pembalakan liar. Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan pembalakan liar sebagai penyebab banjir di Sumatera, ia menegaskan, "Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan."
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Presiden yang dipantau melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta pada Sabtu. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berencana, tetapi sudah memulai langkah konkret.
Untuk memperkuat upaya ini, pemerintah akan secara tegas menindak para pelaku pembalakan liar tanpa pandang bulu. Penindakan ini didukung oleh koordinasi erat antarinstansi terkait, memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi sejumlah subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera. Sebanyak 12 subjek hukum, berupa perusahaan, telah teridentifikasi di Sumatera Utara.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (4/12).
Inventarisasi subjek hukum atas bencana banjir dan tanah longsor tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di Aceh dan Sumatera Barat, masih terus berlangsung. Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut secara aktif melakukan penelusuran untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak.
Advertisement
Lebih lanjut, Menhut memaparkan rencana pencabutan sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare. Langkah ini menyusul pencabutan 18 PBPH sebelumnya yang mencakup 526.144 Hektare, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran izin.
Advertisement
Sebagai bagian dari upaya penertiban pembalakan liar, Kementerian Kehutanan juga telah membentuk tim bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tim ini bertugas menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir di beberapa lokasi terdampak di Sumatera.
Investigasi ini sangat penting untuk mengungkap jaringan pembalakan liar dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum. Rencananya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga akan dilibatkan dalam proses investigasi ini, menambah kekuatan pengawasan.
Langkah-langkah ini menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam mengatasi pembalakan liar, mulai dari penegasan komitmen, identifikasi pelaku, hingga penindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memulihkan fungsi hutan dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews