Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Firli sudah dua kali diperiksa untuk kasus tersebut.
Firli sudah dua kali diperiksa untuk kasus tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri, sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Setelah dua kali pemeriksaan, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus itu. Polisi hanya memastikan pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan analisis terkait perkara tersebut.
Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11)
Hari ini, Polda Metro Jaya dan KPK melakukan rapat koordinasi supervisi yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dengan KPK.
"Saat ini proses konsolidasi maupun analisis telah kita lakukan untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya, nanti kita pasti update kepada rekan-rekan sekalian."
Ade tak menjelaskan secara rinci kapan gelar perkara dilakukan dan menentukan tersangka.
Ade hanya memastikan kembali pihaknya akn mengusut kasus ini secara profesional dan menjalankan undang-undang yang berlaku. Ade memastikan penyidik tak akan terpengaruh dengan berbagai tekanan yang ada.
@merdeka.com
Dalam kesempatan yang sama, KPK mendukung kinerja Polda Metro Jaya yang sedang mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. KPK juga mengapresiasi langkah jajaran kepolisian yang meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.
"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga tranparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," ujar Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan.
Yudhiawan menyebut dukungan terhadap pengusutan kasus ini ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi supervisi pasa hari ini. Tak hanya itu, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini.
"Intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata dia.
Yudhiwan menyebut dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala dalam penanganan kasus tersebut. Untuk itu, KPK menilai sejauh ini tidak diperlukan supervisi.
"Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak kendala sama sekali," kata dia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri merilis pernyataannya usai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dalam keterangan resminya Firli menjelaskan soal dirinya yang siap kooperatif terhadap pengusutan kasus ini. Sementara di akhir keterangan resminya, Firli menyelipkan permintaan kepastian hukum dalam kasus yang menyeret namanya ini.
Firli meminta kepastian hukum karena dirinya merupakan seorang pimpinan lembaga antikorupsi yang harus bekerja menyelesaikan kasus.
"Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja," ujar Firli dalam keterangan resminya, Jumat (17/11/2023).
Polisi dijadwalkan memeriksa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaSYL meyakini Polda Metro Jaya akan profesional dalam mengusut kasus pemerasan yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDi tengah panasnya kabar yang santer beredar, terselip nama Kombes Irwan Anwar.
Baca SelengkapnyaPolisi tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.
Baca Selengkapnya