Kortas Tipikor Polri Beri Sinyal Tarik Kasus Korupsi Firli Bahuri
Sejauh ini kasus pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu masih berjalan di tangan penyidik Polda Metro.
Sejak janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang berjanji akan menyelesaikan kasus korupsi Firli maksimal dua bulan lagi, tidak menunjukkan tanda-tanda yang siginifikan.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri memberi sinyal, kasus Firli bisa saja akan ditarik dari Polda Metro.
"Dimungkinkan bisa ditarik," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (13/2).
Jemput Paksa Firli
Cahyono mengatakan hingga sejauh ini kasus pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu masih berjalan di tangan penyidik Polda Metro. Bahkan pada saat terakhir kali, Firli yang dijadwalkan diperiksa berakhir batal dengan ketidakhadiran Firli.
Cahyono pun menyebut peluang untuk menjemput paksa Firli juga sangat terbuka.
"Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan," ujar Cahyono.
Jenderal polisi bintang dua itu juga menyatakan tidak ada kendala dalam pengusutan korupsi eks ketua KPK itu. Pun penyidik juga telah mengantongi alat bukti terkait dengan pemerasan terhadap SYL.
"Secara kualitas saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat. Alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai," Cahyono menandaskan.
Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia berupaya agar tersebut bisa tuntas dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto.
Karyoto menyebut, kasus Firli adalah tanggungannya selama menjadi kapolda. Menurutnya, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya," ucap Mantan Direktur Penyidikan KPK ini.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri tersangka kasus suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli telah ditetapkan tersangka sejak 22 November 2023, tetapi belum juga ditahan ataupun diproses hukum.