Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan hingga September 2026, Jangkau 33,24 Juta Penerima
Program bantuan pangan menjadi salah satu komponen utama dalam paket stimulus ekonomi kuartal II dan semester II 2026 yang memiliki total anggaran Rp26,34 T.
Pemerintah memutuskan melanjutkan program bantuan pangan selama tiga bulan ke depan, mulai Juli hingga September 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kelanjutan program bantuan pangan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan akan menyasar 33,24 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
"Kemudian yang terkait dengan bantuan pangan, atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan ke depan yang dimulai kembali pada Juli, Agustus, dan September, untuk 33,24 juta penerima," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Jakarta, Senin (22/6).
Program bantuan pangan menjadi salah satu komponen utama dalam paket stimulus ekonomi kuartal II dan semester II 2026 yang memiliki total anggaran sebesar Rp26,34 triliun. Pemerintah menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain melanjutkan bantuan pangan, pemerintah juga memperkuat program stabilisasi harga dan pasokan pangan melalui pemberian subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe sebesar Rp2.000 per kilogram. Program tersebut ditargetkan mencakup kuota hingga 250 ribu ton.
Dari total anggaran stimulus sebesar Rp26,34 triliun, sektor pangan menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai mencapai Rp18,04 triliun.
"Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah pada semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," kata Airlangga.
Selain sektor pangan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program pendukung lainnya, antara lain diskon tarif transportasi umum selama masa libur sekolah serta periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Pemerintah juga memperkuat Program Magang Nasional (MagangHub) bagi lulusan baru dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta memberikan berbagai insentif untuk meningkatkan daya saing sektor industri.
Melalui berbagai stimulus tersebut, pemerintah berharap perlindungan sosial bagi masyarakat tetap terjaga, daya beli dapat dipertahankan, dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua 2026 tetap berlangsung positif.