Pemerintah Targetkan Ratifikasi IEU-CEPA Rampung Semester II 2026, Perkuat Ekonomi Indonesia-UE
Pemerintah Indonesia menargetkan Ratifikasi IEU-CEPA selesai pada semester kedua 2026, membuka jalan bagi penguatan hubungan ekonomi dan perdagangan strategis dengan Uni Eropa.
Pemerintah Indonesia menargetkan proses ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat rampung pada semester kedua tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Brussels, Belgia, pada Minggu (7/6).
Target penyelesaian ini diharapkan membuka jalan bagi implementasi perjanjian pada awal tahun 2027, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak. Diskusi mengenai tindak lanjut proses ratifikasi telah dilakukan antara Menko Airlangga dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic.
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung di sela-sela Brussels Economic Security Forum pada Jumat lalu, menegaskan komitmen kedua pihak untuk mempercepat proses. IEU-CEPA diproyeksikan akan secara signifikan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa melalui berbagai manfaat strategis.
Target Waktu dan Manfaat Ratifikasi IEU-CEPA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian proses Ratifikasi IEU-CEPA pada semester kedua tahun 2026. Dengan demikian, implementasi penuh perjanjian ini diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2027.
Dalam pertemuan dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic, Airlangga membahas langkah-langkah lanjutan untuk memastikan proses ratifikasi berjalan sesuai jadwal. Kedua belah pihak sepakat untuk terus mendorong tahapan yang diperlukan guna menjamin kelancaran proses ini.
Salah satu manfaat utama dari IEU-CEPA adalah eliminasi tarif pada sekitar 98 persen lini tarif, yang akan secara signifikan mengurangi hambatan perdagangan. Perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa secara menyeluruh.
Bagi Indonesia, Ratifikasi IEU-CEPA akan memperluas akses pasar ke Uni Eropa dengan tarif nol untuk sebagian besar produk ekspor. Hal ini diproyeksikan akan meningkatkan daya saing produk Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekspor nasional.
Kerja Sama Strategis dan Mineral Kritis
Selain pembahasan mengenai Ratifikasi IEU-CEPA, Menko Airlangga dan Komisioner Sefcovic juga mendiskusikan program Global Gateway Uni Eropa. Program ini dirancang untuk mendukung proyek-proyek strategis, termasuk investasi dan pengembangan di berbagai sektor penting.
Dalam konteks ini, kedua pihak menjajaki peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis. Sektor ini menjadi perhatian utama bagi Indonesia maupun Uni Eropa.
Kerja sama di sektor mineral kritis dinilai sangat menjanjikan mengingat Indonesia sedang gencar melakukan hilirisasi sumber daya alam. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah domestik dari komoditas mineral.
Di sisi lain, Uni Eropa memiliki kebutuhan strategis akan pasokan mineral kritis untuk mendukung transisi energi dan pengembangan industri teknologi hijau mereka. Sinergi antara kebutuhan dan kapasitas ini menjadi dasar kuat untuk kolaborasi.
Sumber: AntaraNews