Menko Airlangga: Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa Akan Rampung September 2025
Menko Airlangga berharap perjanjian dagang ini dapat segera diratifikasi dan diimplementasikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meyakini bahwa kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa terkait Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan diselesaikan melalui proses penandatanganan pada bulan September 2025. Ia berharap perjanjian dagang ini dapat segera diratifikasi dan diimplementasikan lebih cepat pada tahun mendatang.
"Dalam IEU-CEPA, kami yakin bahwa pada bulan September (2025) semua dokumen akan difinalisasi. Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic, berencana untuk datang ke Jakarta pada bulan September untuk menandatangani dokumen tersebut," ungkap Airlangga di kantornya di Jakarta pada Kamis (31/7/2025). "Selain itu, kami berharap IEU-CEPA dapat segera efektif pada tahun depan, sehingga peluang penurunan tarif menjadi 0 akan sangat terbuka lebar," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa penerapan IEU-CEPA berpotensi untuk menggandakan nilai perdagangan bilateral hingga mencapai USD 60 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
"Kesepakatan ini tidak hanya akan mendorong ekspor, tetapi juga diharapkan dapat menarik gelombang investasi asing langsung (FDI) ke berbagai sektor strategis, seperti manufaktur, hilirisasi, energi terbarukan, dan digitalisasi industri," jelasnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Negara-negara Eropa bersaing untuk mendapatkan investasi
Perjanjian IEU-CEPA dianggap sebagai penggerak utama untuk menarik investasi berkualitas dari negara-negara anggota Uni Eropa. Beberapa negara telah menunjukkan ketertarikan yang signifikan terhadap peluang ini. Misalnya, Jerman menunjukkan minat dalam pengembangan kendaraan listrik serta rantai pasok untuk industri teknologi tinggi. Sementara itu, Prancis siap memberikan dukungan untuk transisi energi nasional melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan teknologi ramah lingkungan.
Di sisi lain, Belanda berfokus pada kerja sama dalam pengembangan pelabuhan pintar dan logistik digital yang berkelanjutan. Italia tertarik untuk berinvestasi di sektor farmasi, alat kesehatan, serta bioteknologi. Selain itu, Denmark menawarkan kemitraan dalam bidang energi angin dan efisiensi energi. Finlandia juga membuka peluang kerja sama di sektor digital, kecerdasan buatan, dan pendidikan jarak jauh. Dengan demikian, IEU-CEPA menjadi jembatan bagi kolaborasi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Kemandirian dalam bidang ekonomi
Indonesia menegaskan bahwa perjanjian ini disusun dengan prinsip keseimbangan sambil tetap menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Mekanisme perlindungan bagi investor diatur dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memberikan ruang untuk kebijakan strategis nasional seperti hilirisasi, transisi energi, dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Dengan adanya IEU-CEPA, Indonesia menegaskan posisinya sebagai pusat industri strategis di kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan ini tidak hanya membuka akses bagi investasi global, tetapi juga memperkuat dasar kemitraan jangka panjang yang berfokus pada keberlanjutan, inovasi, dan transformasi digital.
Pengumuman mengenai kesepakatan IEU-CEPA ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, disaksikan oleh jajaran kementerian teknis dari Indonesia, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, serta lembaga terkait lainnya. IEU-CEPA sebagai perjanjian yang komprehensif mencakup berbagai aspek seperti perdagangan barang dan jasa, perlindungan investasi, ketentuan teknis, serta kerja sama dalam pembangunan berkelanjutan. Diharapkan, perjanjian ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan Indonesia dan memberikan kepastian hukum bagi investor dari kedua belah pihak.