Kabar Gembira, Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan 10 Kg Beras untuk 2 Bulan, Anggaran Capai Rp7 Triliun
Pemerintah membuka peluang bantuan tersebut kembali diperpanjang hingga Desember 2025 apabila realisasi anggaran belum optimal.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan memperpanjang bantuan pangan berupa 10 Kg beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan beras tersebut akan diberikan untuk bulan Oktober dan November 2025.
"Bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 Kg beras di bulan Oktober-November," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pengumuman 8 paket ekonomi tahun 2025 di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/9).
Dia menyampaikan bantuan pangan ini ditargetkan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah membuka peluang bantuan tersebut kembali diperpanjang hingga Desember 2025 apabila realisasi anggaran belum optimal.
"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember," ujarnya.
Untuk menjalankan program bantuan pangan ini, Airlangga menuturkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun. Nominal ini dengan estimasi harga beras Rp18.500, termasuk harga distribusi.
"Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," ucap Airlangga.
8 Program Akselerasi
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan program paket ekonomi tahun 2025, yang terdiri dari 8 program akselerasi 2025, 4 program yang dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja. Berikut daftarnya:
8 Program Akselerasi di 2025:
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun)
2. Perluasan PPH Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata
3. Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM.
4 program Dilanjutkan di Program 2026
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerimaBukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan