Pemerintah Pastikan Pasokan Batu Bara PLN Aman, Cegah Risiko Pemadaman Listrik
Bahlil Lahadalia mengatakan Kementerian ESDM telah membantu PLN memenuhi kebutuhan batu bara, terutama batu bara berkalori menengah.
Pemerintah memastikan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) dalam kondisi aman guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional dan mencegah terjadinya pemadaman bergilir di berbagai daerah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Kementerian ESDM telah membantu PLN memenuhi kebutuhan batu bara, terutama batu bara berkalori menengah yang dibutuhkan untuk operasional pembangkit listrik.
“Kami dari Kementerian ESDM sudah membantu PLN dalam upaya mencari batu bara yang medium kalori itu,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah terukur guna mengatasi persoalan pasokan energi sekaligus mencegah permasalahan serupa terulang di masa mendatang.
“Presiden Prabowo (memerintahkan) kepada kami untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dalam rangka percepatan agar tidak lagi terjadi hal seperti ini,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan pasokan batu bara yang sempat menjadi perhatian kini telah teratasi. Pemerintah juga terus mendukung PLN agar dapat menjalankan tugas penyediaan listrik kepada masyarakat secara optimal.
“Kita pastikan sudah tidak ada masalah dan pemerintah sudah membantu PLN untuk bisa menjalankan,” katanya.
Selain memastikan ketersediaan bahan bakar pembangkit, pemerintah meminta PLN mempercepat program pemeliharaan infrastruktur kelistrikan guna meningkatkan keandalan sistem dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Lebih dari itu adalah kita meminta ke PLN segera melakukan maintenance agar betul-betul bisa memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Untuk memperkuat tata kelola pengadaan batu bara, Kementerian ESDM juga membentuk tim khusus yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Tim tersebut bertugas mengawasi proses pengadaan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Terdiri dari PLN, Dirjen Minerba, BPKP, dan Inspektur Jenderal. Tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Bahlil.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjamin kelancaran pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN sekaligus memperkuat pengawasan dalam proses pengadaan, sehingga keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga.