Kapal Tongkang Bermuatan 8.100 Ton Batu Bara Karam di Pangandaran, Polisi Dalami Dampak Lingkungan

Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar sudah dikerahkan ke lokasi untuk membantu penanganan pasca kecelakaan.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Kapal Tongkang Bermuatan 8.100 Ton Batu Bara Karam di Pangandaran, Polisi Dalami Dampak Lingkungan
Kapal Tongkang Bermuatan 8.100 Ton Batu Bara Karam di Pangandaran, Polisi Dalami Dampak Lingkungan (Merdeka.com)

Kapal tongkang Nautica 22 yang ditarik oleh kapal Tug Boat Titan 33 karam di Perairan Laut Cibenda, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis (18/6) lalu.

Kapal tongkang itu mengangkut 8.100 ton batu bara dan berlayar dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Cilacap. Informasi yang diperoleh, batu bara yang diangkut kapal itu tumpah sehingga membuat air laut menjadi berwarna hitam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar sudah dikerahkan ke lokasi untuk membantu penanganan pasca kecelakaan.

"Ditpolairud terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan proses penanganan kecelakaan kapal ini berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (20/6).

Hendra menambahkan polisi akan melakukan proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Kini, polisi sedang menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Serta akan mengawal proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran," ucap dia.

Ambil Sampel Air

Hendra menyebut tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jabar sudah mengambil sampel air laut untuk diuji di laboratorium. Diperkirakan, pengujian sampel akan memakan waktu hingga dua pekan.

"Langkah awal pengambilan sampel air laut guna mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat tumpahan batu bara," ujar dia.

"Kini fokusnya percepatan evakuasi dan normalisasi dampak tumpahan batubara, penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan, serta penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga kebersihan dan keamanan perairan Pangandaran," tandas dia.

Rekomendasi