Diduga Aniaya Warga, Polsek Moncongloe Evakuasi Rumah Terduga Pelaku saat Dikepung Warga

Diduga adanya penikaman beredar di media sosial. Kepolisian Sektor Moncongloe mengevakuasi 11 orang dari amukan warga.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Diduga Aniaya Warga, Polsek Moncongloe Evakuasi Rumah Terduga Pelaku saat Dikepung Warga
Diduga Aniaya Warga, Polsek Moncongloe Evakuasi Rumah Terduga Pelaku saat Dikepung Warga (Merdeka.com)

Sebuah video dengan narasi puluhan warga mengepung sebuah perumahan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akibat diduga adanya penikaman beredar di media sosial. Kepolisian Sektor Moncongloe mengevakuasi 11 orang dari amukan warga.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Moncongloe Inspektur Dua Suharno menjelaskan pengepungan dilakukan warga akibat adanya cekcok mulut antara dua orang yang berujung pada penganiayaan.

Ada persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat tentang kejadian adanya penganiayaan yang berawal dari cekcok mulut, salah paham antara dua orang yang berujung kemudian menjadi penganiayaan.

Usai penganiayaan, salah satu pihak tidak terima dan mendatangi perumahan dengan membawa massa.

"Munculah riak-riak informasi yang tidak jelas, sehingga massa datang antara penduduk di sekitar TKP bersama keluarga korban itu mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat tinggalnya pelaku. Nah, oleh karena simpang siurnya informasi, sehingga rumah pelaku itu dikepung," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6).

Adanya keributan tersebut, akhirnya personel Polsek Moncongloe mendatangi Perumahan Findaria Mas 3 untuk menenangkan massa. Untuk menghindari amuk massa, kata Suharno, pihaknya mengevakuasi setidaknya 11 orang.

"Tujuan kami adalah menghindari supaya tidak terjadi ada amuk massa yang bisa membuat korban bertambah dan alhamdulillah bisa kami evakuasi. Ada beberapa orang termasuk ada perempuan yang bisa terevakuasi sehingga diamankan di Polres," kata Suharno.

Suharno mengaku masih menyelidiki lebih dalam motif yang menyebabkan warga mengepung rumah tersebut. Sejumlah orang masih diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, pihaknya masih mendalami terkait pelaporan mengenai penganiayaan.

"Laporan kita tindak lanjuti mengenai penganiayaannya. Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian nanti akan kami lakukan gelar (perkara) menentukan siapa yang menjadi tersangka dan siapa yang menjadi saksi," ucapnya.

Suharno juga mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan main hakim sendiri. Ia meminta kepada warga untuk mempercaayakan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kita menegakkan hukum dengan cara yang benar dan tidak menabrak hukum. Jangan main hakim sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi