Polda Kalsel Minta Maaf, Anggota Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM
Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anggotanya dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM, ZD. Proses hukum dan kode etik akan ditegakkan secara transparan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf mendalam atas keterlibatan anggotanya dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Peristiwa tragis ini menimpa ZD (20) dan melibatkan Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS) dari Polres Banjarbaru.
Insiden pembunuhan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sekitar pukul 01.30 WITA. Jasad korban ditemukan beberapa jam kemudian di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada hari yang sama.
Polda Kalsel menegaskan akan menindak tegas pelaku secara transparan, baik melalui proses pidana umum maupun sidang kode etik Polri. Kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam berkat kolaborasi tim di lapangan.
Permohonan Maaf dan Komitmen Penindakan Tegas Polda Kalsel
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi. Ia turut berduka cita kepada keluarga korban ZD yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan ini.
Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi menegaskan komitmen Kepala Polda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, untuk menindak tegas Bripda MS. Penindakan akan dilakukan secara transparan, mencakup proses pidana umum dan sidang kode etik Polri.
Senada, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo, juga menyampaikan penyesalan mendalam. Ia mengakui bahwa perbuatan anggotanya telah merusak citra Polri yang seharusnya dijaga.
Sidang kode etik terhadap tersangka Bripda MS direncanakan akan digelar secara terbuka dan transparan pada Senin, 29 Desember 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Kalsel dalam menangani kasus pembunuhan yang melibatkan anggotanya.
Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM
Peristiwa pembunuhan tragis ini bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Korban ZD, seorang mahasiswi ULM, menjadi korban dalam insiden tersebut.
Beberapa jam setelah kejadian, jasad ZD ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin, sekitar pukul 07.30 WITA. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan evakuasi jasad ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses autopsi.
Merespons kejadian tersebut, Propam Polda Kalsel segera membentuk tim khusus dan berkolaborasi dengan polres jajaran. Kerja cepat tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Setelah serangkaian penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi-saksi, pelarian Bripda MS akhirnya terhenti. Tersangka berhasil diringkus dan ditangkap di Kota Banjarbaru pada malam hari yang sama, setelah penemuan jasad korban.
Sumber: AntaraNews