Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi ULM di Banjarmasin: Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM di Banjarmasin terungkap cepat, Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus oknum anggota Polri yang jadi tersangka. Apa motifnya?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin berhasil membongkar kasus pembunuhan mahasiswi ULM berinisial ZD (20) dengan menangkap oknum anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20). Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan serius ini. Tersangka kini telah diamankan di Markas Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan anggota kepolisian sebagai terduga pelaku. Konferensi pers terkait penangkapan dan detail kasus dijadwalkan pada Jumat (26/12) pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin. Hal ini menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Korban ZD, seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, ditemukan tewas di dalam selokan di Jalan Pangeran Hidayatullah pada Rabu (24/12). Penemuan mayat ini memicu penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan Bripda Muhammad Seili. Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana pembunuhan mahasiswi ULM ini.
Penangkapan Cepat dan Identitas Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM
Petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin menunjukkan kecepatan luar biasa dalam menangani kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, pelaku sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Penangkapan ini berlangsung di Markas Polresta Banjarmasin pada Jumat (26/12) pagi, di mana tersangka Bripda Muhammad Seili digiring dengan pengawalan ketat.
Bripda Muhammad Seili (20), yang merupakan anggota Polres Banjarbaru, kini berstatus sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini. Saat digiring untuk konferensi pers, ia terlihat mengenakan baju oranye dan celana pendek, diborgol, dan diamankan sementara di Polresta Banjarmasin. Keterlibatan oknum aparat dalam kasus pidana berat seperti ini tentu menjadi perhatian serius bagi institusi Polri.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan keberhasilan penangkapan ini. "Belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin dan pada Jumat (26/12) sekitar pukul 09.00 WITA akan kami rilis resmi kasusnya," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan pembunuhan mahasiswi ULM dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Kronologi Penemuan Mayat dan Proses Identifikasi Korban
Kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini bermula dari penemuan mayat ZD pada Rabu (24/12) di sebuah selokan di Jalan Pangeran Hidayatullah. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan jalan yang sedang menjalankan tugasnya di sekitar lokasi kejadian. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib, memicu respons cepat dari Polresta Banjarmasin.
Setelah menerima laporan, petugas Polresta Banjarmasin bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Mereka segera melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti awal serta mengamankan area. Proses ini menjadi langkah krusial dalam mengungkap misteri di balik pembunuhan mahasiswi ULM tersebut dan mengidentifikasi pelaku.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin menggunakan ambulans relawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas korban ZD, warga Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, terungkap setelah kedua orang tuanya datang ke RSUD Ulin pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Mereka memastikan bahwa jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka, membenarkan dugaan pembunuhan mahasiswi ULM.
Bukti Awal dan Langkah Hukum Selanjutnya
Informasi awal dari hasil visum luar terhadap jasad ZD menguatkan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini. Ditemukan bekas jeratan di leher serta dugaan lengan korban pernah diikat, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik. Temuan ini menjadi bukti penting yang akan digunakan dalam proses penyidikan untuk menjerat pelaku.
Seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari lokasi kejadian dan hasil pemeriksaan awal telah dibawa ke Polresta Banjarmasin. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara transparan dan profesional, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan oknum aparat.
Konferensi pers yang akan digelar oleh Polresta Banjarmasin bersama Polda Kalsel diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai motif dan kronologi pembunuhan mahasiswi ULM ini. Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus ini dan langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap Bripda Muhammad Seili. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas institusi Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat kejahatan.
Sumber: AntaraNews