Rektor ULM Apresiasi Gerak Cepat Polda Kalsel Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM

Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Polda Kalsel dalam mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi ULM berinisial ZD, menuntut keadilan bagi korban.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Rektor ULM Apresiasi Gerak Cepat Polda Kalsel Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM
Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Polda Kalsel dalam mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi ULM berinisial ZD, menuntut keadilan bagi korban. (AntaraNews)

Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Ahmad Alim Bachri, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi ULM berinisial ZD (20) dengan sangat cepat. Kasus tragis ini menarik perhatian publik setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (24/12) di selokan sekitar kampus STIH Sultan Adam Banjarmasin. Penangkapan pelaku yang terjadi dalam waktu kurang dari 1x24 jam menunjukkan respons cepat aparat penegak hukum.

Prof. Ahmad Alim Bachri secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan dan seluruh jajaran atas gerak cepat mereka. Keberhasilan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga korban, seorang mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM. Pihak universitas juga telah menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada keluarga yang berduka.

Pelaku pembunuhan, Bripda Muhammad Seili, yang merupakan anggota Polres Banjarbaru, telah berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan. Dengan tertangkapnya pelaku, proses hukum dapat segera ditegakkan. Rektor ULM berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.

Rektor ULM, Prof. Ahmad Alim Bachri, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Kalsel yang telah bekerja keras memastikan pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangkap. Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi sorotan positif dari pihak universitas.

Menurut Prof. Ahmad Alim, dengan tertangkapnya pelaku, proses hukum bisa ditegakkan demi keadilan bagi keluarga korban mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM. Ia berharap agar pelaku dapat menerima hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keadilan bagi ZD dan keluarganya menjadi prioritas utama.

Selain apresiasi, Rektor ULM juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah ZD. Ia berharap keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini. Doa dipanjatkan untuk almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik.

Jasad mahasiswi ULM, ZD, ditemukan pada Rabu (24/12) di sebuah selokan yang berlokasi di sekitar kampus STIH Sultan Adam Banjarmasin. Penemuan ini segera memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Kejadian ini mengejutkan civitas akademika ULM dan masyarakat Banjarmasin.

Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, segera bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kecepatan ini menunjukkan profesionalisme aparat dalam menangani kasus pembunuhan mahasiswi ULM.

Pelaku yang berhasil ditangkap teridentifikasi sebagai Bripda Muhammad Seili, seorang anggota kepolisian dari Polres Banjarbaru. Keterlibatan seorang aparat dalam kasus serius ini menambah dimensi lain pada penyelidikan. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak tegas pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu.

Bripda Muhammad Seili, sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi ULM, dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Selain proses pidana di pengadilan, ia juga akan menghadapi sanksi disipliner dari institusi kepolisian. Perbuatannya mencoreng nama baik kepolisian.

Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Bripda Muhammad Seili akan dipecat dari dinas kepolisian atas perbuatannya. Pemecatan ini merupakan tindakan tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran berat yang dilakukan. Proses hukum pidana akan berjalan terpisah dari sanksi internal ini.

Pelaku akan menjalani proses peradilan dan harus menerima vonis hakim sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. Hukuman seberat-beratnya diharapkan dapat memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan masyarakat serta keluarga korban. Kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini menjadi perhatian serius.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi