Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Mulut Pembesuk
Penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi berhasil dihentikan oleh pihak berwenang.
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil digagalkan.
Seorang wanita berinisial RR (39) ditangkap pada Rabu (20/8/) setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam mulutnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyebut RR datang untuk membesuk seorang narapidana berinisial NA yang merupakan kerabatnya. Namun, sikapnya saat pemeriksaan membuat petugas curiga.
“Petugas kami curiga karena yang bersangkutan sulit diarahkan saat digeledah. Ia sempat memberontak dan berusaha mengalihkan pembicaraan, namun petugas tidak menyerah,” kata Budi, Jumat (22/8).
Paket Sabu Disembunyikan di Mulut
Kecurigaan terbukti saat RR diminta mengeluarkan semua barang dari tubuhnya. Dari mulutnya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan direkatkan di langit-langit mulut menggunakan plester.
Dari hasil interogasi, RR mengaku sabu itu ditujukan untuk narapidana berinisial SR, yang juga tersandung kasus narkoba. SR sendiri mengakui telah berkomunikasi dan memesan barang tersebut sebelumnya.
Kasus Dilimpahkan ke Polisi
Setelah menemukan barang bukti, pihak Lapas Sukabumi langsung berkoordinasi dengan kepolisian.
Tersangka RR beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Polisi kini mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya komunikasi ilegal di dalam lapas yang dilakukan melalui telepon seluler atau fasilitas wartel.