Aksi nekat seorang ibu hamil berinisial DP menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil digagalkan petugas. Barang terlarang itu diduga hendak diberikan kepada salah satu penghuni lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani mengungkap aksi DP bermula saat ia hendak menengok salah satu warga binaan yang ditahan atas kasus pencurian dengan vonis 3 tahun, berinisial MS.
Saat tiba, ia tidak diperiksa lewat X-ray dan body scanner, karena kondisinya yang hamil. Namun pemeriksaan secara manual tetap dilakukan.
Dari sana terbongkar bahwa wanita tersebut membawa 8 paket sabu dan 20 butir obat keras. Barang terlarang itu disembunyikan di area sensitifnya.
"Ditemukanlah bungkusan di sekitar payudara. Jadi hari ini kita dapat gagalkan," kata dia dalam keterangannya dikutip Senin (5/1).
Advertisement
Atas temuan itu, petugas langsung mengamankan DP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, ia mengaku bahwa dirinya dititipi barang haram itu oleh orang lain.
"Jadi menurut keterangan sementara memang ada yang menitipkan dari orang luar terus menyuruh untuk ketemu dengan MS," ungkapnya.
Eris menambahkan bahwa MS pun bakal diperiksa guna membongkar upaya penyelundupan ini. Tindakan tersebut dilakukan bersama jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.
"Nanti ke depannya yang pasti kita sel kan, nanti kita tidak ada untuk remisi. Jadi kita sementara periksa dulu," ujarnya.
Advertisement
Di sisi lain, ia menegaskan komitmen dalam memperketat penjagaan di lapas. Itu guna menghindari kejadian serupa terulang di masa mendatang.
"Tetap, karena mulai dari depan pemeriksaan rutin, barang-barang masuk lewat P2U tanpa terkecuali. Baik itu pengunjung dan petugas termasuk raja-raja di kamar hunian," katanya.