Pemprov DKI Jakarta Pantau Ketat Harga Pangan Jelang Idul Adha, Ini Komoditas yang Naik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pemantauan harga pangan jelang Idul Adha demi menjaga stabilitas. Beberapa komoditas, seperti cabai dan bawang merah, menunjukkan kenaikan signifikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta kini tengah memantau ketat fluktuasi harga pangan. Pemantauan ini dilakukan menjelang perayaan Idul Adha 2026 untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap stabil. Langkah ini diambil untuk mengendalikan harga agar tidak terjadi lonjakan signifikan yang memberatkan masyarakat.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus bekerja keras menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Fluktuasi harga menjelang hari raya Idul Adha memang merupakan fenomena musiman yang selalu diawasi secara cermat. Koordinasi intensif dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pengawasan harian oleh Dinas KPKP DKI Jakarta mencakup pasokan dan distribusi komoditas strategis di pasar-pasar utama ibu kota. Pemantauan rantai pasok juga dilakukan dari daerah produsen hingga ke tangan konsumen. Hal ini termasuk pengawasan mutu dan keamanan pangan untuk menjamin kualitas produk yang beredar.
Upaya Pengendalian Harga dan Pasokan
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pemantauan harga di tingkat konsumen, tetapi juga pada aspek distribusi. Koordinasi lintas wilayah dengan pemerintah pusat dan daerah penghasil menjadi kunci utama dalam mengatasi potensi gangguan pasokan. Terutama gangguan yang mungkin timbul akibat kondisi cuaca ekstrem yang kerap mempengaruhi hasil panen.
Transparansi data harga pangan juga menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pengendalian ini. Publikasi data harga dilakukan secara rutin melalui Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ). Inisiatif ini memungkinkan masyarakat dan para pedagang untuk memantau perkembangan harga secara real-time. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih adil dan informatif bagi semua pihak.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi daya beli masyarakat. Terutama saat menjelang hari-hari besar keagamaan yang biasanya memicu peningkatan permintaan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menjaga stabilitas harga pangan di ibu kota. Hal ini krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memastikan akses pangan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komoditas Pangan yang Mengalami Kenaikan Harga
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada minggu kedua Mei 2026, beberapa komoditas hortikultura menunjukkan kenaikan harga. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, melaporkan adanya peningkatan harga dibanding pekan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
Cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan tertinggi, mencapai 12,12 persen atau Rp 8.689 per kg. Harganya melonjak dari Rp 71.664 menjadi Rp 80.354 per kg dalam periode tersebut. Selain itu, cabai merah keriting juga mengalami peningkatan sebesar 5,61 persen atau Rp 2.926 per kg. Harganya naik dari Rp 52.117 menjadi Rp 55.103 per kg.
Komoditas lain yang turut mengalami kenaikan adalah bawang merah, dengan peningkatan 3,96 persen atau Rp 2.082 per kg. Harganya bergerak dari Rp 52.615 menjadi Rp 54.697 per kg. Cabai merah TW juga naik 3,84 persen atau Rp 2.306 per kg, dari Rp 60.069 menjadi Rp 62.375 per kg. Sementara itu, cabai rawit hijau mengalami kenaikan 3,05 persen atau Rp 1.773 per kg, dari Rp 58.166 menjadi Rp 59.939 per kg.
Fluktuasi harga ini menunjukkan perlunya kewaspadaan berkelanjutan dari Pemprov DKI Jakarta. Langkah-langkah preventif dan responsif harus terus ditingkatkan untuk memitigasi dampak kenaikan harga. Tujuannya adalah agar tidak membebani masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Adha.
Sumber: AntaraNews