Biang Kerok Harga Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Iduladha
Cabai rawit merah menjadi komoditas hortikultura dengan kenaikan harga tertinggi dibandingkan komoditas pangan strategis lainnya.
Harga cabai rawit merah di Jakarta menembus Rp80.000 per kilogram pada pekan kedua Mei 2026 menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan, cabai rawit merah menjadi komoditas hortikultura dengan kenaikan harga tertinggi dibandingkan komoditas pangan strategis lainnya.
"Pada minggu kedua Mei 2026, komoditas hortikultura yang mengalami kenaikan harga antar minggu adalah cabai rawit merah (naik sebesar 12,12 persen atau sebesar Rp8.689/kg dari Rp71.664/kg menjadi Rp80.354/kg)," kata Hasudungan di Jakarta, dikutip Kamis (21/5).
Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas hortikultura lain juga mengalami kenaikan harga. Hasudungan merinci bahwa cabai merah keriting naik 5,61 persen dari Rp52.117/kg menjadi Rp55.103/kg. Kemudian bawang merah naik 3,96 persen dari Rp52.615/kg menjadi Rp54.697/kg.
Selanjutnya, cabai merah TW juga mengalami kenaikan 3,84 persen dari Rp60.069/kg menjadi Rp62.375/kg, sedangkan cabai rawit hijau naik 3,05 persen dari Rp58.166/kg menjadi Rp59.939/kg.
Hasudungan menjelaskan, kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura jelang Iduladha tersebut dipengaruhi kondisi cuaca di daerah sentra produksi.
"Kenaikan harga komoditas hortikultura tersebut disebabkan kondisi curah hujan yang masih tinggi di daerah produsen mengakibatkan penurunan produksi akibat penurunan kualitas dan meningkatnya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)," jelas Hasudungan.
Permintaan Meningkat
Selain itu, permintaan pasar juga mengalami peningkatan sehingga turut memengaruhi kenaikan harga cabai dan bawang di wilayah Jakarta.
"Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang," ucap Hasudungan.
Di Bawah Pengawasan
Ia menambahkan, Dinas KPKP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan harga pangan secara rutin baik melalui pemantauan langsung ke lapangan maupun lewat aplikasi Informasi Harga Pangan (IPJ).
"Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara rutin melakukan pengawasan baik langsung ke lapang maupun melalui web aplikasi pemantauan harga pangan di antaranya adalah Informasi Harga Pangan (IPJ)," kata Hasudungan.