Kaltim Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal, Harga Cabai Meroket 17 Persen
Disperindagkop Kaltim memperketat Pengawasan Pangan Kaltim Jelang Natal dan Tahun Baru, menyusul lonjakan harga cabai rawit merah dan bawang merah yang signifikan. Simak langkah pemerintah dalam menstabilkan harga.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meningkatkan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pokok. Langkah ini diambil menyusul terjadinya fluktuasi harga komoditas utama yang signifikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. Pemerintah berupaya keras untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa adanya lonjakan harga yang memberatkan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kaltim, Ali Wardana, menyatakan bahwa komoditas seperti cabai rawit merah dan bawang merah menunjukkan kenaikan harga yang mencolok. Situasi ini memerlukan intervensi cepat dan terkoordinasi dari pihak berwenang untuk meredam potensi gejolak pasar.
Lonjakan Harga Komoditas Pangan Utama di Kaltim
Data terbaru menunjukkan bahwa komoditas cabai rawit merah mengalami lonjakan harga tertinggi sebesar 17,89 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Harga rata-rata komoditas pedas ini telah mencapai Rp64.704 per kilogram di pasaran Kaltim.
Kenaikan harga cabai rawit merah ini sangat berkaitan dengan kondisi ketahanan stok yang tercatat sangat rawan. Stok cabai rawit merah di Kaltim diperkirakan hanya mampu bertahan selama 0,3 bulan, menunjukkan kerentanan pasokan.
Selain cabai rawit merah, harga bawang merah juga terpantau merangkak naik sebesar 6,12 persen. Harga rata-rata bawang merah kini mencapai Rp53.672 per kilogram per 11 Desember 2025, menambah daftar komoditas yang mengalami inflasi.
Pemerintah Provinsi Kaltim mengakui bahwa harga rata-rata bahan pokok di wilayahnya cenderung lebih tinggi. Kondisi ini berbeda jika dibandingkan dengan rata-rata nasional maupun provinsi pemasok utama seperti Jawa Timur, yang menunjukkan adanya disparitas harga.
Langkah Antisipasi dan Penertiban Harga
Pemerintah Kaltim telah menemukan indikasi pelanggaran di mana pedagang menjual beras premium dan medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Balikpapan. Pelanggaran ini menjadi perhatian serius bagi Disperindagkop Kaltim.
Tindakan tegas berupa pemberian teguran tertulis langsung dilayangkan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan harga pemerintah. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi konsumen dari praktik penyelewengan harga.
Guna meredam gejolak harga di tingkat konsumen, operasi pasar murah telah dijadwalkan secara intensif di 26 titik lokasi sepanjang tahun 2025. Operasi pasar ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga dan memastikan akses masyarakat terhadap bahan pokok.
Fokus pelaksanaan operasi pasar pada bulan Desember ini menyasar beberapa wilayah strategis. Lokasi tersebut meliputi Kabupaten Paser, Kota Samarinda, hingga kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Sepaku, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ketahanan Stok Pangan dan Imbauan Masyarakat
Meskipun ada kenaikan harga pada beberapa komoditas, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dalam berbelanja kebutuhan pokok. Stok komoditas strategis lain seperti daging sapi masih tergolong sangat aman dengan ketahanan stok mencapai 1,1 bulan.
Ali Wardana menegaskan, "Kami memastikan strategi pengawasan pasokan dan pencegahan penimbunan terus berjalan efektif hingga pergantian tahun nanti." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Disperindagkop Kaltim akan terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok secara berkala. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang stabil dan kondusif. Dengan demikian, perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar tanpa adanya kekhawatiran akan kelangkaan atau kenaikan harga pangan yang tidak wajar.
Sumber: AntaraNews