Pemprov Papua Perketat Pemantauan Harga Pangan Pasca-Idul Fitri
Pemerintah Provinsi Papua terus memantau harga pangan di pasar tradisional untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan pasokan pasca-Idul Fitri 1447 H, dengan fokus pada komoditas utama yang harganya masih di atas Harga Acuan Penjualan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, melalui Dinas Pangan setempat, secara intensif melakukan pemantauan harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H. Pemantauan rutin ini bertujuan untuk mengendalikan harga di tingkat pedagang hingga konsumen.
Plt. Kepala Dinas Pangan Provinsi Papua, Sri Utami, menjelaskan bahwa pemantauan ini sangat penting. Tujuannya adalah untuk melihat langsung perkembangan harga di lapangan dan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi daya beli masyarakat.
Kegiatan monitoring ini dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Hal ini guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar dan menjamin pasokan pangan tetap mencukupi. Fokus utama adalah pada komoditas strategis yang sering mengalami fluktuasi harga.
Harga Komoditas Pangan Utama Masih di Atas HAP
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru di salah satu pasar tradisional, beberapa komoditas utama masih menunjukkan harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam upaya stabilisasi harga pangan. Komoditas yang dimaksud meliputi bawang merah, bawang putih, dan cabai.
Harga bawang merah tercatat berkisar antara Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram di pasar. Sementara itu, bawang putih dijual seharga Rp50.000 per kilogram, menunjukkan bahwa harga kedua bumbu dapur ini masih cukup tinggi. Situasi ini memerlukan intervensi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Cabai rawit merah juga masih berada pada angka Rp130.000 per kilogram, meskipun sudah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp150.000. Meskipun ada sedikit penurunan, harga ini tetap jauh di atas rata-rata normal dan menjadi beban bagi konsumen. Ketersediaan pasokan yang terbatas menjadi salah satu penyebab utama tingginya harga ini.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga dan Upaya Stabilisasi
Tingginya harga komoditas pangan di Papua dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, salah satunya adalah keterbatasan pasokan. Pasokan bahan pangan dari daerah pemasok utama seperti Surabaya dan Makassar masih belum optimal. Selain itu, produksi lokal dari Kabupaten Keerom juga belum mampu memenuhi kebutuhan pasar secara keseluruhan.
Keterbatasan pasokan, terutama untuk cabai rawit, menyebabkan harga sulit untuk stabil sepenuhnya. Meskipun ada upaya untuk menekan harga, volume barang yang masuk ke pasar masih belum mencukupi. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Pemerintah daerah terus mengimbau para pedagang untuk menjual bahan pangan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan HAP yang berlaku. Selain itu, Pemprov Papua akan memperkuat koordinasi dengan distributor dan daerah pemasok. Tujuannya adalah menjaga kelancaran distribusi serta menekan fluktuasi harga di pasaran. Monitoring berkala akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas harga pangan Papua dan daya beli masyarakat.
Sumber: AntaraNews