Bapanas Perkuat Stabilisasi Harga Cabai Jelang Ramadhan, Gandeng Petani dan Pedagang
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah proaktif menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat Stabilisasi Harga Cabai menjelang Ramadhan 1447 H, guna memastikan ketersediaan dan harga yang wajar bagi masyarakat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat menjelang Ramadhan 1447 Hijriah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan cabai rawit merah di pasar. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan petani, pedagang, pemerintah daerah, serta Satgas Pangan Polri. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan dan memperlancar distribusi komoditas pangan esensial ini.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa cabai merupakan komoditas yang sangat sensitif terhadap pasokan harian. Oleh karena itu, percepatan penguatan distribusi dari sentra panen ke pasar utama menjadi prioritas utama pemerintah. Koordinasi lintas daerah dan lintas kementerian sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Merespons dinamika harga dan pasokan cabai rawit merah, khususnya di DKI Jakarta, Bapanas telah mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan. Rapat koordinasi daring ini melibatkan champion petani cabai dari Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, serta pedagang cabai di DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian.
Fokus Bapanas pada Distribusi dan Pengawasan
Rapat koordinasi Stabilisasi Harga Cabai yang diselenggarakan Bapanas menggarisbawahi pentingnya orkestrasi dari hulu hingga hilir. Sentra produksi yang sedang panen harus terhubung cepat dengan pasar-pasar di hilir, terutama di wilayah konsumen seperti DKI Jakarta. Ini bertujuan agar harga tidak mengalami lonjakan signifikan yang merugikan konsumen.
Pemerintah, melalui Bapanas, menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang keuntungan yang wajar bagi petani. Namun, harga di tingkat produsen maupun konsumen harus tetap wajar dan baik. Apabila terjadi ketidakwajaran harga, intervensi stabilisasi akan dilakukan untuk mencapai keseimbangan antara aspek hulu dan hilir.
Berdasarkan Panel Harga Pangan per 14 Februari 2026, harga cabai rawit merah di tingkat produsen secara nasional rata-rata mencapai Rp56.383 per kilogram. Sementara itu, di tingkat konsumen, rata-rata nasional tercatat Rp73.339 per kilogram. Disparitas harga antarwilayah menjadi fokus utama intervensi distribusi untuk mencegah selisih harga yang terlalu lebar.
I Gusti Ketut Astawa menekankan bahwa langkah distribusi harus segera dijalankan tanpa menunggu setelah Imlek atau beberapa minggu ke depan. Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari daerah sentra seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat ke Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta perlu diintensifkan. Ini bertujuan menekan biaya logistik dan menjaga keterjangkauan harga, sehingga harga cabai dapat mengalami tren penurunan.
Dinamika Harga dan Pasokan Cabai Jelang Ramadhan
Ketua Champion Petani Cabai Lombok Timur, Subhan, menyambut baik langkah pemerintah dalam menjaga keterjangkauan cabai melalui FDP dan kerja sama antardaerah. Ia berharap dukungan Bapanas melalui fasilitasi distribusi pangan dapat menjaga pasokan tetap stabil. Dukungan ini juga penting agar pergerakan harga cabai dapat lebih terkendali di pasaran.
Suyono dari Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) menjelaskan bahwa aktivitas belanja cabai memang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Peningkatan ini bertepatan dengan momentum perayaan Imlek dan persiapan menyambut bulan Puasa. Namun demikian, ia memprediksi harga cabai rawit merah akan bergerak turun secara bertahap setelah periode Imlek.
Menurut Suyono, beberapa sentra produksi di Jawa Timur, seperti Kediri, Blitar, Mojokerto, dan Banyuwangi, akan segera memasuki masa panen. Meskipun demikian, curah hujan yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut dapat berdampak pada proses petik cabai. Situasi ini memerlukan perhatian khusus agar pasokan tidak terganggu.
Guntur, seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyerap pasokan cabai dari berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Selatan. Ia optimistis bahwa harga cabai akan melandai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini seiring dengan bertambahnya pasokan dari daerah sentra produksi yang mulai panen.
Komitmen Pemerintah Menjaga Kestabilan Pangan
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stok pangan nasional berada dalam posisi kuat dan surplus menjelang Ramadhan. Kondisi ini harus tercermin pada harga yang baik dan wajar di masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum permintaan untuk kepentingan sepihak.
Amran memastikan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran atau upaya menaikkan harga secara tidak wajar, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan akan mengambil tindakan tegas. Langkah ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Satgas tersebut.
Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, akan ditegakkan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga Stabilisasi Harga Cabai dan komoditas pangan lainnya. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan pangan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: AntaraNews