Polres Malang Jamin Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan di Pasar Kepanjen
Polres Malang memastikan stabilitas harga pangan jelang Ramadan di wilayahnya, dengan fokus pada pengawasan distributor dan pedagang untuk mencegah penimbunan dan permainan harga pangan.
Kepolisian Resor (Polres) Malang berkomitmen untuk menindak tegas setiap distributor dan pedagang yang kedapatan menimbun ketersediaan atau mempermainkan harga bahan pangan. Tindakan ini diambil untuk mencegah kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak wajar menjelang bulan suci Ramadan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menyatakan bahwa satuan tugas (satgas) pangan kepolisian setempat kini memperketat pola pemantauan. Pengawasan ini meliputi kondisi rantai distribusi dan perkembangan harga di pasar-pasar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Fokus utama adalah mengidentifikasi potensi masalah sejak dini.
Menurut Hafiz, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan intensif dan intervensi bila diperlukan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok yang signifikan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang.
Pengawasan Ketat Satgas Pangan di Pasar Kepanjen
Satgas Pangan Polres Malang telah diterjunkan secara langsung untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting. Pada Sabtu (7/2), tim satgas menyasar Pasar Kepanjen, yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, sebagai salah satu titik pantau utama. Kegiatan pengecekan bahan pangan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polres Malang guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga pangan yang sering terjadi menjelang Ramadan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan memberikan efek jera bagi pihak yang berniat curang.
Pengecekan kondisi bahan pangan dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai komoditas esensial. Bahan pokok yang diperiksa meliputi beras, minyak goreng, daging, telur ayam, bawang, dan cabai. Setiap komoditas dipantau secara detail untuk mendeteksi anomali harga atau ketersediaan.
Kondisi Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Malang
Data terbaru dari Polres Malang menunjukkan bahwa harga beras medium berada di angka Rp13 ribu per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp14.500 per kilogram. Minyak goreng merek MinyaKita tercatat seharga Rp15.700 per liter. Komoditas ini menjadi perhatian utama dalam pemantauan rutin.
Untuk harga daging ayam ras, tercatat Rp39 ribu per kilogram, dan telur ayam ras Rp29 ribu per kilogram. Bawang merah berada di harga Rp45 ribu per kilogram, bawang putih Rp35 ribu per kilogram, dan cabai rawit merah mencapai Rp80 ribu per kilogram. Secara umum, seluruh harga komoditas ini masih relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan signifikan.
Meskipun demikian, cabai rawit mendapat perhatian lebih dari satgas pangan setempat. Komoditas ini memiliki potensi mengalami kenaikan harga yang diakibatkan oleh kondisi cuaca ekstrem. Tingginya curah hujan berdampak pada hasil panen, sehingga mitigasi diperlukan.
AKP Hafiz Prasetia Akbar menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi bersama stakeholder dan supplier untuk menekan lonjakan harga cabai rawit. Terkait ketersediaan bahan pangan, hasil pemantauan petugas mendapati bahwa stok masih tergolong aman. Ketersediaan bahan pokok di Pasar Kepanjen dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sumber: AntaraNews