Polres Madiun Kota Perketat Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026

Satgas Pangan Polres Madiun Kota meningkatkan antisipasi penimbunan bahan pokok dan pengoplosan komoditas bersubsidi menjelang Ramadhan hingga Lebaran 2026, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Madiun Kota Perketat Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026
Satgas Pangan Polres Madiun Kota meningkatkan antisipasi penimbunan bahan pokok dan pengoplosan komoditas bersubsidi menjelang Ramadhan hingga Lebaran 2026, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan. (AntaraNews)

Polres Madiun Kota, Jawa Timur, melalui Tim Satuan Tugas Pangan, secara aktif melakukan antisipasi terhadap potensi penimbunan dan pengoplosan komoditas bersubsidi. Tindakan ini diambil menjelang bulan suci Ramadhan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, mengingat tingginya permintaan masyarakat.

Langkah proaktif ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas harga di pasaran. Komoditas seperti beras, minyak goreng Minyakita, serta bahan bakar LPG menjadi fokus utama pengawasan tim.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum di bidang pangan. Penegasan ini disampaikan pada Jumat, 27 Februari, di Madiun.

Tingginya permintaan konsumen selama hari besar keagamaan seringkali memicu berbagai pelanggaran hukum di sektor pangan. Modus umum yang kerap ditemukan adalah penimbunan barang untuk menciptakan kelangkaan, sehingga harga dapat dinaikkan demi keuntungan oknum tertentu.

Selain penimbunan, praktik pengoplosan komoditas bersubsidi juga menjadi perhatian serius. Beras, minyak goreng Minyakita, dan LPG merupakan beberapa contoh komoditas yang rawan dioplos untuk mendapatkan keuntungan tidak wajar.

Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi sangat penting untuk mengantisipasi penyelewengan semacam ini. Langkah preventif dan represif harus dilakukan agar konsumen tidak dirugikan oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Anggota Satgas Pangan Polres Madiun Kota, Iptu Dadik Irawan, menambahkan bahwa timnya konsisten memastikan kelancaran distribusi bahan pokok. Mereka juga berupaya mengantisipasi potensi lonjakan harga dan kelangkaan komoditas penting selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Koordinasi erat dilakukan dengan berbagai lembaga terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bulog. Kolaborasi ini penting untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap bahan pokok penting.

Tim juga secara aktif berdialog dengan para pedagang dan konsumen di pasar-pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan harga dan daya beli masyarakat, memastikan data yang akurat.

Pemantauan rutin dilakukan di Pasar Besar Kota Madiun dan Pasar Sleko Kota Madiun, dua pusat perbelanjaan utama di wilayah tersebut. Hasil pemantauan sejauh ini menunjukkan bahwa pasokan dan stok bahan pokok terpantau aman serta mencukupi.

Sejauh ini, tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan distribusi di kedua pasar tersebut. Kondisi ini memberikan gambaran positif mengenai ketersediaan pangan di Madiun Kota.

Meskipun demikian, harga cabai rawit merah masih menjadi perhatian karena relatif tinggi, menembus kisaran Rp85.000-Rp90.000 per kilogram. Kenaikan harga ini disebabkan oleh faktor cuaca curah hujan tinggi yang berdampak pada penurunan hasil panen dan terbatasnya pasokan dari sentra penghasil.

Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif. Tujuannya adalah menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, serta memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang wajar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi