Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Bapanas Pastikan Stabilitas Pangan Nasional
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga cabai kompak turun di pasar induk hingga pasar rakyat pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah, memastikan stabilitas harga pangan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kabar baik bagi masyarakat terkait harga komoditas cabai. Penurunan harga ini terjadi secara serentak di berbagai tingkatan pasar, mulai dari pasar induk hingga pasar rakyat, setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kondisi ini sangat membantu dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional yang sempat bergejolak.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa cabai, khususnya cabai rawit merah, sempat mengalami kenaikan harga signifikan selama bulan Ramadhan. Namun, kini harga komoditas tersebut telah kembali melandai. Harga cabai kini mendekati harga acuan penjualan di tingkat konsumen, memberikan kelegaan bagi para pembeli.
Pemantauan menunjukkan bahwa penurunan harga ini tidak hanya terjadi di satu atau dua lokasi saja. Berbagai pasar di Indonesia mencatat tren positif ini. Faktor cuaca yang lebih mendukung aktivitas panen petik petani menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, permintaan masyarakat juga cenderung normal seusai masa Ramadhan dan Idul Fitri.
Stabilitas Harga Cabai Pasca-Lebaran
I Gusti Ketut Astawa menyoroti bahwa kondisi harga cabai telah menurun drastis setelah Ramadhan dan Idul Fitri, mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen. Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga cabai rawit merah kini berada di rentang Rp45.000 hingga Rp60.000 per kilogram, tergantung kualitasnya. Sementara itu, harga cabai merah keriting juga melandai di kisaran Rp15.000 sampai Rp25.000 per kilogram.
"Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus," ujar Ketut. Pemantauan serupa di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menunjukkan harga cabai rawit merah menyentuh angka Rp60.000 per kilogram. Untuk cabai merah keriting di Pasar Ciputat, pedagang membanderol di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Sebelumnya, pemerintah melalui Bapanas sempat melakukan intervensi pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati. Bapanas menanggung biaya kirim sebanyak 3.150 kg dari Champion Cabai Enrekang, Sulawesi Selatan. Langkah ini bertujuan agar harga jual di pasar induk dapat menjadi lebih rendah dan terjangkau oleh masyarakat.
Kondisi harga dan pasokan di Pasar Induk Pare Kediri juga terpantau mengalami koreksi signifikan. Harga cabai rawit merah di sana berada di rentang Rp33.000 sampai Rp57.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah keriting juga terjangkau, yakni di Rp20.000 sampai Rp22.000 per kilogram.
Faktor Pendorong Penurunan Harga Cabai
Penurunan harga cabai rawit merah di berbagai wilayah ini ditengarai oleh beberapa faktor kunci. Salah satunya adalah kondisi cuaca yang lebih mendukung aktivitas panen petik para petani dalam beberapa minggu terakhir. Cuaca yang kondusif memungkinkan petani untuk memanen cabai dengan lebih optimal, sehingga pasokan di pasar meningkat.
Selain itu, permintaan masyarakat juga cenderung normal setelah melewati masa puncak Ramadhan dan Idul Fitri. Pada periode tersebut, permintaan akan komoditas pangan, termasuk cabai, biasanya melonjak tinggi. Dengan kembali normalnya permintaan, tekanan terhadap harga pun berkurang secara alami.
I Gusti Ketut Astawa juga menyebutkan bahwa proyeksi produksi bulanan cabai rawit merah selama Maret ini cukup meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Proyeksi neraca pangan cabai rawit merah mengestimasikan produksi di Maret dapat mencapai 164,6 ribu ton. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 16,4 persen dibandingkan produksi Februari yang berada di angka 141,3 ribu ton.
Upaya Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menuturkan bahwa kenaikan tipis harga pada komoditas tertentu perlu dilihat sebagai bagian dari keseimbangan pasar. Hal ini penting agar produsen pangan tetap memperoleh manfaat ekonomi yang wajar dan baik, sehingga mereka termotivasi untuk terus berproduksi.
Meskipun demikian, Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik-praktik pedagang perantara atau middleman yang sering menjadi penyebab anomali harga pangan. Menurutnya, rakyat tidak boleh kesulitan mengakses harga pangan sesuai ketetapan pemerintah.
Ia juga meminta Satgas Pangan di seluruh Indonesia agar tidak sungkan melakukan penyegelan bila menemukan adanya oknum yang membuat harga pangan naik secara tidak wajar. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan distribusi pangan yang adil.
Sumber: AntaraNews