Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola langsung oleh Bank Indonesia, baru-baru ini merilis data terkini mengenai pergerakan harga pangan strategis di seluruh Indonesia. Informasi aktual ini menjadi sorotan utama bagi masyarakat luas dan para pelaku ekonomi di berbagai sektor.
Pada Sabtu, 29 November, pukul 10.30 WIB, data yang dilansir PIHPS menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada beberapa komoditas penting di tingkat pedagang eceran. Harga cabai rawit merah dan telur ayam ras menjadi perhatian utama publik karena kenaikannya yang cukup mencolok.
Kenaikan harga pangan ini tentu berdampak langsung pada daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah dan konsumen perlu mencermati perkembangan harga pangan ini dengan seksama untuk mengantisipasi potensi inflasi.
Advertisement
Advertisement
Menurut laporan PIHPS Nasional, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp55.250 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di angka Rp31.800 per kg. Kenaikan harga cabai dan telur ayam ini menjadi indikator penting dalam dinamika harga pangan.
Tidak hanya cabai rawit merah, komoditas cabai lainnya juga mengalami kenaikan harga yang signifikan. Cabai merah besar mencapai Rp59.950 per kg, cabai merah keriting Rp64.500 per kg, dan cabai rawit hijau berada di harga Rp46.650 per kg.
Kenaikan harga cabai dan telur ayam ini secara langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Fluktuasi harga pangan pokok ini seringkali menjadi pemicu inflasi di tingkat konsumen.
Advertisement
Advertisement
Selain cabai dan telur, PIHPS juga mencatat harga komoditas bawang yang penting dalam bumbu dapur. Harga bawang merah tercatat Rp44.700 per kg, sedangkan bawang putih berada di harga Rp38.950 per kg di tingkat pedagang eceran nasional.
Sektor beras juga menunjukkan variasi harga berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dijual seharga Rp14.300 per kg, dan beras kualitas bawah II sedikit lebih rendah di Rp14.250 per kg.
Untuk beras kualitas menengah, PIHPS melaporkan beras kualitas medium I seharga Rp15.850 per kg, sementara beras kualitas medium II berada di harga Rp15.700 per kg.
Advertisement
Sementara itu, beras kualitas premium juga mengalami kenaikan. Beras kualitas super I tercatat Rp17.050 per kg, dan beras kualitas super II berada di harga Rp16.550 per kg, menunjukkan tren kenaikan harga pangan secara umum.
Advertisement
Data PIHPS juga menunjukkan kenaikan harga pada komoditas daging. Daging ayam ras berada di harga Rp39.900 per kg, sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp140.500 per kg dan daging sapi kualitas II di harga Rp132.750 per kg.
Harga gula pasir juga tidak luput dari kenaikan. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.750 per kg, sementara gula pasir lokal berada di harga Rp18.000 per kg.
Adapun harga minyak goreng menunjukkan variasi berdasarkan jenisnya. Minyak goreng curah dijual Rp18.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.400 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.400 per liter.
Advertisement
Secara keseluruhan, kenaikan harga pada berbagai komoditas pangan ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Stabilitas harga pangan merupakan kunci penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews