Mobil BMW Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas di Sleman Belum Bayar Pajak
Tunggakan itu terungkap dari data tercantum di laman resmi informasi pajak kendaraan bermotor provinsi Banten.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi meninggal dunia usai motor dikendarainya ditabrak mobil mewah tersebut.
Pengemudi BMW diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengindahan Tarigan. Penabrak jua merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
Mobil Belum Bayar Pajak
Dari penelusuran merdeka.com, info samsat, mobil BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC itu terdaftar di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Hal itu diketahui dari kode belakang pelat kendaraan yakni NAC.
Untuk wilayah Samsatnya berada di Serpong. Tepatnya di Jalan Serpong Raya Sektor 8 Blok 4/5 No.N2-2A, Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hasil penelusuran, mobil mewah tersebut belum membayar pajak. Tunggakan itu terungkap dari data tercantum di laman resmi informasi pajak kendaraan bermotor provinsi Banten.
Dari keterangan laman resmi pajak itu terungkap, mobil BMW itu belum membayar pajak sejak tanggal 19 Mei 2025.
Masih dari informasi laman pajak Pemrov Banten, BMW dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengindahan Tarigan tipe 320I CKD A/T jenis sedan keluaran tahun 2018 dengan warna putih metalik.
Hasil penelusuran, keterangan warna mobil itu sesuai dengan foto mobil BMW dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengindahan Tarigan. Mobil BMW berwarna putih itu kini berada di kantor Satlantas Polresta Sleman. Kondisi depan mobil remuk. Banpernya hancur.
Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menerangkan kronologi kecelakaan berawal saat korban mengendarai sepeda motor Vario dari arah selatan ke utara. Kala itu, AR ingin putar balik kendaraan tepatnya di Simpang Tiga Sedan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Namun dari arah belakang mobil sedan BMW yang dikendarai inisial CP melintas hingga menyebabkan kecelakaan.
"Pada saat bersamaan dari arah yang sama dari selatan juga ada kendaraan mobil BMW itu karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga tidak memungkinkan (ngerem) sehingga terjadi kecelakaan," ucap Mulyanto saat dihubungi, Minggu (25/5).
Sontak pengendara motor itu langsung terpental, sementara mobil BMW oleng ke kanan dan kembali menabrak mobil Honda CVR yang sedang terparkir di tepi timur jalan.
Akibatnya pengendara motor mengalami luka cidera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, lecet tangan kiri. Lalu dua mobil yang terlibat hanya mengalami kerusakan pada body kendaraan.
Nahas, nyawa AR tidak terselamatkan meskipun sudah di bawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Mulyanto menambahkan, pasca kejadian pihaknya telah mengamankan CP dan telah melakukan tes narkoba dan alkohol, tapi dinyatakan negatif.
"Kami komunikasi dengan pengemudi nyambung tapi untuk memastikan terkait apakah pengemudi ini konsumsi alkohol atau narkoba atau mungkin yang lain, itu kami pastikan dengan cek urine hasil itu negatif semua baik alkohol maupun Narkoba," ucap dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan mahasiswa asal Depok, Jawa Barat itu meninggal dunia.
Penabrak dan Korban Mahasiswa UGM
Dari data yang dihimpun, baik korban maupun pengemudi BMW semuanya adalah mahasiswa UGM. Argo merupakan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Sedangkan pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius membenarkan jika kedua orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan mahasiswan UGM. Andi Sandi pun menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Argo dalam kecelakaan itu.
"Segenap pimpinan UGM menghaturkan belasungkawa mendalam bagi ibu dan adik dari Maas Agro. Kami berharap, kejadian ini bisa membuat refleksi bagi kita semua, kejadian hidup kita ditentukan Yang Maha Kuasa," kata Andi Sandi, Senin (26/5).
Andi Sandi menerangkan terkait proses penanganan kecelakaan lalulintas yg menimpa dua mahasiswa tersebut, UGM menyerahkan penyelidikan kepada pihak Satlantas Polresta Sleman. Saat ini, kasus kecelakaan itu masih dalam penanganan di Satlantas Polresta Sleman.
"Proses yang berjalan baik itu Pimpinan UGM, FH dan FEB akan patuh pada proses yang sedang berjalan. Kami akan terus berkomunikasi dan juga berkoordinasi untuk menindaklanjuti penanganan di Polresta Sleman," terang Andi Sandi.
Pasca kecelakaan tersebut, Andi Sandi mengimbau pada seluruh civitas akademika UGM untuk hati-hati dalam berkendara.
"Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami mohon untuk civitas akademika untuk berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor agar kejadian yg tidak diinginkan bisa dihindari dan tidak menyebabkan kerugian bagi pihak manapun," urai Andi Sandi.
Penabrak Dikenakan Wajib Lapor
Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan pasca kecelakaan pihaknya melakukan tes urine untuk mengetahui kondisi pengemudi. Dari hasil tes urine, kata Mulyanto, pengemudi BMW diketahui negatif alkohol dan narkoba.
"Terkait dengan dugaan yang selama ini beredar dan asumsi bahwa pengemudi mabuk saya sampaikan hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi negatif kadar alkohol maupun narkoba," ujar Mulyanto, Senin (26/5).
Mulyanto menerangkan terkait kecelakaan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi BMW. Terkait status pengemudi BMW, Mulyanto menjabarkan hingga saat ini tidak ada penahanan.
Mulyanto menambahkan meski demikian pengemudi BMW dikenai wajib lapor selama masa proses penyelidikan kecelakaan yang merenggut nyawa Argo ini.
"Sampai saat ini kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW. Masih dalam proses penyelidikan. Wajib lapor (pengemudi BMW)," tutup Mulyanto.