TNI AL Amankan Sejumlah PMI Ilegal dari Malaysia di Karimun, Komitmen Berantas Penyelundupan

Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI ilegal) yang kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Penyelundupan PMI ilegal ini menjadi fokus penegakan hukum dan pengawasan peraira

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
TNI AL Amankan Sejumlah PMI Ilegal dari Malaysia di Karimun, Komitmen Berantas Penyelundupan
Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI ilegal) yang kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Penyelundupan PMI ilegal ini menjadi fokus penegakan hukum dan pengawasan peraira (AntaraNews)

Tim gabungan TNI berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI ilegal) yang kembali dari Malaysia. Penangkapan ini terjadi di wilayah pesisir Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat dini hari.

Operasi gabungan yang melibatkan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun dan BAIS TNI ini sukses mengungkap praktik penyelundupan. Para PMI ilegal tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Komandan Lanal Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menyatakan komitmen TNI AL. Mereka akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia.

Penangkapan PMI ilegal ini bermula dari patroli rutin tim gabungan. Patroli dilakukan di sepanjang bibir pantai Tanjung Balai Karimun pada Jumat dini hari. Area tersebut dikenal rawan aktivitas penyelundupan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil MPV hitam terparkir. Tiga pemuda terlihat duduk di trotoar menghadap laut, memicu kecurigaan petugas.

Pukul 03.15 WIB, terlihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke pantai. Kapal tersebut menurunkan seorang pria, yang kemudian menjadi target pemeriksaan tim.

Tim segera melakukan pemeriksaan awal dan mengejar speed boat yang berusaha kabur. Mereka berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring, diduga PMI non-prosedural.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B. Selain itu, lima orang PMI non-prosedural juga diamankan. Mereka berinisial S, S, R, KL, dan DS.

Letkol Samuel menjelaskan bahwa satu orang yang diduga tekong speed boat dan tiga penjemput darat berhasil melarikan diri. Mereka menggunakan kendaraan roda empat untuk menghindari penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit speed boat bermesin 40 PK berwarna biru. Petugas juga menyita delapan unit handphone serta empat buah tas ransel.

Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Hal ini menunjukkan fokus kasus pada pelanggaran keimigrasian dan penyelundupan manusia.

Seluruh PMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke BP3MI untuk penanganan lebih lanjut. Ini merupakan langkah standar dalam proses repatriasi atau penanganan pekerja migran.

Sementara itu, satu ABK kapal cepat yang tertangkap diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Danlanal Karimun menegaskan komitmen TNI AL untuk memerangi aktivitas ilegal lintas negara. Penegakan hukum ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Peningkatan pengawasan di wilayah perairan menjadi prioritas utama. Ini bertujuan mencegah segala bentuk pelanggaran, khususnya aktivitas non-prosedural yang merugikan negara dan individu.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi