Menteri Hanif Kaget Pemilahan Sampah di Denpasar dan Badung Capai 60 Persen
Menteri Hanif mengatakan, jika melihat di lapangan, sudah ada sekitar 60 persen pemilihan sampah yang terjadi di kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq merasa bangga dan terharu karena masyarakat di Pulau Bali sudah mulai langkah pemilihan sampah anorganik dan organik, sehingga pengelolaan sampah yang berkualitas bisa terwujud dan mengurangi pembuangan sampah di TPA Suwung di Denpasar.
Menteri Hanif mengatakan, jika melihat di lapangan, sudah ada sekitar 60 persen pemilihan sampah yang terjadi di kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
"Laporan terakhir yang kita ambil sampelnya, maka hampir 60 persen lebih pilah sampah telah dilakukan di Kabupaten Badung maupun Kota Denpasar," kata Menteri Hanif didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, saat meninjau TPA Suwung, Jumat (17/4).
Ia menilai, pemilihan sampah hingga 60 persen lebih merupakan angka yang mengejutkan baginya dan mengapresiasi seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, baik Pemkot Denpasar dan Kabupaten Badung, terutama masyarakat Bali yang memilah sampah.
"Ini angka yang cukup mengejutkan dan sangat besar. Angka ini tentu harus kita kawal dengan baik, kita tidak boleh menelantarkan, menimbulkan kekurangan rasa keadilan pada saat masyarakat yang lain telah memilah, masyarakat yang satunya juga diminta untuk segera memilah," katanya.
"Saya agak terharu dan kaget, serta sangat berterima kasih dalam waktu kurang dari satu bulan, pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mampu memilah sampah, angka lebih dari 50 persen," lanjutnya.
Ia juga menyatakan, semangat pemilahan sampah di Bali tidak boleh dikendorkan dan seiring Pemprov Bali membangun kapasitas TPST dan TPST3R yang sesuai untuk menampung pengelolaan sampah yang lebih banyak dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
Selain itu, di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah meminta semua pihak untuk menangani sampahnya yang dikeluarkan. Kemudian di dalam pasal 9, bupati dan walikota diminta mengkoordinasikan pelaksanaan dengan seluruh kemampuan dan kewenangan yang dimiliki.
Kemudian, untuk Gubernur Bali berkewajiban melakukan pengawasan atas pelaksanaan itu. Dan pihaknya, melakukan penetapan instrumen dan target serta norma-norma yang harus disepakati oleh semua.
"Bila mana menteri tidak mengambil langkah-langkah dalam penanganan sampah tentu kepada siapa lagi masyarakat berharap. Undang-Undang 18, tahun 2008 dengan tegas mengamanatkan, bahwa menteri yang dimaksud adalah menteri yang membidangi lingkungan dan hidup," ujarnya.
"Tentu langkah ini penting kita lakukan bersama. Penegakan hukum yang kita lakukan ke seluruh kabupaten dan kota termasuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan provinsi tidak akan kita kendori sampai kemudian terjadinya tata laksana penanganan sampah dengan baik," jelasnya.
Darurat Pengelolaan Sampah
Ia menyatakan, sudah lama pengelolaan sampah tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga terjadi kedaruratan soal pengelolaan sampah di Indonesia.
"Tentu ini kita maknai ini untuk membangun budaya kita, menemukan budaya bangsa. Hampir 15 tahun sampah ini tidak kita kelola dengan baik sehingga di seluruh kabupaten dan kota telah terjadi kedaruratan. Maka langkah-langkah strategis secara bertahap perlu kita lakukan," jelasnya.
Langkah-langkah itu, di antaranya mulai dari pembinaan, pengakhiran praktik open damping, memulai peningkatan kapasitas sampah dan kualitas sampah melalui pemilihan. Langkah ini untuk menyelesaikan sampah secara substansional.
"Jadi sampah tidak bisa dinilai dengan menyembunyikan sampah. Tetapi secara substansional dengan melakukan pilah sampah. Semua negara memerlukan waktu yang sangat panjang untuk memilah sampah ini," jelasnya.
Ia mencontohkan, seperti TPST Kesiman Kertalangu di Kota Denpasar, pihaknya meminta ditingkatkan sampai di angka 200 ton per hari. Kemudian TPST Tahura l juga ditingkatkan 200 ton per hari dan di TPST Tahura ll yaitu 100 ton per hari.
"Sehingga saya sangat minta, tadi alat-alat sudah datang dan memang harus datang. Karena tata waktu yang ditentukan sampai akhir Juli (2026) semua peralatan mestinya sudah operasional," jelasnya.
"Kemudian ada 23 TPS3R yang ada di Denpasar dan sekitar 48 yang di Kabupaten Badung, ini kami minta ditingkatkan kapasitas kelolaan sampahnya. Dan Kapasitas TPS3R Sesetan (di Kota Denpasar) tadi ini baru di angka 10 ton. Kita minta sampai 35 ton sesuai dengan kapasitasnya," ungkapnya.
Pembagian TPST di Bali
Selain itu harus ada pembagian yang jelas di desa mana pada TPST dan TPS3R di Bali. Sehingga, langkah komplit tanggung jawabnya sangat penting untuk dimonitor. Pihaknya, telah menyusun struktur sampah yang secara detail nanti akan dilakukan oleh bupati-walikota di Bali.
"Selanjutnya, kami juga mengimbau Wali Kota Denpasar, sehingga ada baiknya penanganan sampah yang sudah terpilah dilakukan sebelum matahari terbit. Sehingga tidak mengganggu estetika Bali yang sangat menawan ini," jelasnya.
Ia juga menyatakan, kemungkinan di Indonesia yang memilih sampah baru dua daerah yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. "Mungkin, di tanah air kita yang pilah sampah ini baru dua kota ini, walaupun saya akan memaksa diri, karena ini adalah kekhususan Bali dan juga merupakan salah satu epesentrum dari dunia wisata kita. Maka semua pihak berkenan untuk mendorong ini," ujarnya.
Ia berharap, hal ini terus ditingkatkan kapasitasnya. Di antaranya melalui upaya mendorong juga sumbernya untuk memilah dan nantinya bisa 100 persen menutup TPA Suwung untuk open damping.
"Sehingga kita kembali ke 100 persen menutup TPA open dumping untuk organik. Organik ini penting untuk tidak tumbuh di sini. Pertama tingkat bahaya lingkungannya pada saat dicampur cukup sangat besar. Kedua akan mampu meningkatkan kualitas sampah," ujarnya.
"Pada saat nanti PSEL akan terbangun di tiga tahun dari sekarang. Sampah ini bisa di digali untuk digunakan kembali. Namun bila sampahnya sudah campur itu hanya sedikit yang bisa digunakan kembali untuk waste energy," ujarnya.