Menteri Hanif Ungkap Biang Kerok Sampah di Pantai Bali, 75 Persen dari Perairan Jawa

Hanif menuturkan, secara nasional sampah terkelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia baru 24 persen.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Menteri Hanif Ungkap Biang Kerok Sampah di Pantai Bali, 75 Persen dari Perairan Jawa
Menteri Hanif Ungkap Biang Kerok Sampah di Pantai Bali, 75 Persen dari Perairan Jawa (Merdeka.com)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penanganan persoalan sampah di laut cukup rumit. Menurut Hanif, 75 persen sampah-sampah hingga kini masih turun ke sungai dari laut berasal dari perairan di Jawa hingga ke Bali.

Hanif menuturkan, secara nasional sampah terkelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia baru 24 persen.

"Sebenarnya ini masalah yang tidak sederhana, complicated, dan ini dimulai dari Jawa. Secara umum, secara nasional, sampah kita yang terkelola, termasuk yang ditangani di TPA baru 24 persen," kata Hanif di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (25/2).

Menurut dia, pada awal tahun 2025, sampah terkelola baru 10 persen, kemudian naik 24 persen setelah dilakukan pengetatan Presiden Prabowo Subianto. "Artinya ada 75 persen masih turun di sungai-sungai. Nah ke bawalah ke sini (Bali)," ujar dia.

Hanif juga meminta maaf soal kedatangan sampah musiman dari laut lalu menumpuk, salah satunya di Pantai Bali dan di Banyuwangi, Jawa Timur belum bisa ditangani dari sumbernya.

"Jadi harus diselesaikan di sini, di Banyuwangi, dan di pantai-pantai yang lain karena kita sambil menyusun konstruksinya penanganan di sumber," jelas Hanif.

Hanif menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengarahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Bareskrim dengan Jaksa Agung untuk melakukan gelar perkara persoalan sampah di laut.

"Jadi kita gelar ini problem. Kita bersepakat untuk mengoperasionalkan Undang-Undang Nomor 18, Tahun 2008 untuk menegakkan penanganan sampah sesuai dengan norma yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Hanif.

Hanif menjelaskan penumpukan sampah musiman tidak hanya terjadi di pantai Bali, namun juga di daerah lainnya. Akan tetapi menurut Hanif, penumpukan sampah di Bali menjadi sorotan tajam karena merupakan etalase pariwisata di Indonesia.

Untuk itu, Hanif menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan sampah di Bali.

"Karena Bali menjadi etalase bagi pariwisata nasional kita, dunia bahkan. Karena ini kita sedang berkompetisi dengan banyak negara lain untuk kemudian mencoba memperebutkan pangsa pasar dari wisatawan. Wisatawan termasuk sektor yang berkontribusi dalam penerimaan negara yang cukup besar," jelas Hanif.

Hanif juga mengaku telah meminta kepada Kapolri melalui Bareskrim dan juga Kapolda agar melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana ringan atau Tipiring terkait Undang-undang Nomor 18, tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

"Kita tidak segan-segan mengoperasionalkan tindak pidana ringan bagi semua pihak yang tidak melakukan tata kelola sampah yang baik," ujar dia. 

Kemudian untuk sungai-sungai yang ada di Bali telah dipasangi trash boom atau penghalang terapung untuk mengumpulkan atau menahan sampah. Tetapi, sejauh ini belum optimal.

"Jadi Pak Gubernur sudah masang trash boom di semua sungai. Dan memang ternyata di Bali juga belum semuanya ditangani dengan baik. Makanya kami dengan serius mengawal Bali, kami juga mohon maaf, kita tidak segan-segan mengoperasionalkan Undang-undang nomor 18 Tahun 2008," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, untuk sampah musiman yang terdampar di pantai juga terjadi di daerah Banyuwangi.

Kementerian Pariwisata juga mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai karena nantinya akan mengalir ke laut dan antar daerah saling mengirim sampah-sampah tersebut.

"Di Banyuwangi juga. Banyak sekali. Sebenarnya saya ingin imbau masyarakat, jangan buang sampah ke sungai karena itu akan berdampak buruk dan dikirim juga, saling kirim-mengirim (antar daerah)," tandas Putri.



Rekomendasi